BENGKULU, PB - Dalam rapat paripurna tanda tangan MoU KUU PPAS Kota Bengkulu tidak dihadiri Ketua DPPRD Kota Bengkulu Erna Sari Dewi. Sehingga, rapat paripuna ini dipimpin oleh Waka I DPRD Kota Bengkulu Yudi Darmansyah didampingi Waka II DPRD Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain.
"Walikota-DPRD Tanda Tangani MoU KU-PPAS Tahun Anggaran 2016"
Selain itu dalam paripurna ini, juga di ikuti oleh struktur pejabat Kota Bengkulu seperti Walikota Bengkulu H Helmi Hasan, SE, Wakil Walikota Bengkulu Ir Patriana Sosialinda dan Sekda Kota Marjon, M.Pd ikut mendengarkan laporan hasil pembahasan itu.
Ketidak hadiran Ketua DPRD Kota dari fraksi Demokrat itu sebelumnya disukan menolak agar pembahasan APBD Perubahan tidak dilaksanakan, karena banyak jabatan kepala satuan perangkat kerja daerah (SKPD) dan beberapa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang masih berstatus sebagai pelaksana tugas (Plt).
Namun hal tersebut ditepis Waka I DPRD Kota Bengkulu Yudi Darmansyah. Menurutnya ketidak hadiran orang nomor satu di DPRD Kota Bengkulu bukan dikarenakan polemik terkait penolakan pembahasan APBDP.
"Mungkin tidak hadir dikarenakan sesuatu hal terkait kesibukan partai yang tidak bisa ditinggaalkan, tidak ada kaitan tentang penolakan itu," terangnya. Dengan tanda tangan ini, seperti yang kita tanyakan pada akhir paripuna kita pertanyakan apa kah sepakat, semua anggota sepakat. Sehingga tidak ada lagi polemik seperti kemarin," terangnya.
Dari keterangan Pelaksana Tugas Seketaris Dewan Kota Bengkulu H. Romadan menyampaikan, pihaknya menerima surat izin ketidak hadiran tersebut. Namun sayangnya, Romadan enggan menyebutkan perihal dasar dari ketidak hadiran Ketua DPRD tersebut.
"Mungkin ada kesibukan pribadi atau partai, tadi sudah menelpon. Ya, izin aja," tutupnya.
Dari 35 anggota DPRD Kota Bengkulu, hadir dalam paripurna itu sebanyak 25 anggota DPRD Kota Bengkulu. Baca juga: APBD-P 2016 Belum Dibahas, Dewan Ribut Tidak Jelas dan Dewan: Pembahasan APBD Perubahan Terganjal Status Plt Kadis. (RU)