Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Tunjangan PNS Pemprov Rp 30 Miliar Masuk APBD-P 2016

[caption id="attachment_11197" align="alignleft" width="300"]Ilustrasi Ilustrasi[/caption]

BENGKULU, PB - DPRD Provinsi Bengkulu memasukan anggaran sekitar 30 miliar untuk tunjangan daerah dalam APBD-Perubahan 2016. Tunjangan daerah tersebut rencananya akan diperuntukkan bagi 7000 PNS Pemda Provinsi Bengkulu.

Lihat juga: Dewan Desak Tunjangan Kerja 7000 PNS Pemprov Dibayarkan

"Tunjangan daerah tetap akan dimasukkan dalam pembahasan APBD-P 2016 dan akan diprioritaskan sebab, menyangkut orang banyak. Dana tunjangan daerah yang kita usulkan sekitar 30 miliar,"kata Sekertaris Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Helmi Paman di ruang kerjanya, Jumat (16/09/2016).

Lanjutnya Dia, anggaran tunjangan daerah itu sudah masuk dalam KUA-PPAS APBD murni. pembahasannya akan dilakukan bersama dengan TAPD Pemprov dan disepakati dalam paripurna.

"Sudah dimasukkan di KUA-PPAS APBD murni dan akan diperjuangkan dalam APBD-P 2016," ujarnya politisi PDIP tersebut.

Meski sebelumnya Pemprov Bengkulu menolak untuk membayarkan tunjangan daerah dengan alasan tak mempunyai anggaran yang cukup dan terkendala soal payung hukum yang tidak jelas. Helmi menilai, selama Perda masih ada dan belum dibatalkan maka tunjangan daerah tetap harus dianggarkan.

"Sepanjang Perda terkait tunjangan daerah itu belum dicabut dan dibatalkan maka akan tetap dijalankan. Landasan kita adalah aturan hukum," terangnya.

Disisi lain, dalam pembahasan APBD-P 2016 sebelumnya yang berlangsung alot. Dewan mengkritik tingginya alokasi anggaran untuk rehab rumah dinas Gunernur yang mencapai 7 miliar.

"Kami minta penjelasan ke eksekutif atas kenaikan rehab Rumdin tersebut, kalau memang tidak rasionak akan kita pangkas. Anggaran akan kita Saveing dan diprioritaskan untuk yang penting," tandasnya.

Sebelumnya, Pemrpov melakukan penghematan dengan merasionalisasi beberapa anggaran tak produktif, salah satunya adalah tunjangan beban kerja untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), hal ini dilakukan karena Pemprov Tak Sanggup Bayar Tunjangan 7.000 PNS. Selain itu juga terdapat masalah dimana PNS Membludak, BKD Pemprov Disoroti[MS]