Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Verifikasi Faktual Tahap I Banyak Ditemukan KTP Ganda

14193609_120300000090882560_148402434_n 14194307_120300000087746890_1497652427_n

 

 

 

 

 

BENGKULU TENGAH, PB - Jika tak ada aral melintang Selasa ini (6/9/2016), PPS di Benteng akan melakukan pleno hasil verifikasi faktual dukungan para calon tahap I. Pleno ini akan menentukan jumlah dukungan valid pasangan calon tahap I yang resmi diakui KPU.

"Verifikasi (faktual) tahap I ini lumayan lancar, meski banyak ditemukan KTP ganda tiap-tiap pasangan calon. Beberapa diantaranya ada juga (dukungan) KTP dari TNI, Polri dan PNS," kata Fitra setiawan, Ketua PPK Talang Empat kepada PB, Sabtu (3/9) di Sekretariat PPK kecamatan itu di desa Kembang Seri.

Fitra menyatakan setiap anggota PPS dijajaranya menjalankan tugas sesuai instruksi KPU, yakni verifikasi bilaman ada dukungan ganda di berkas calon wajib dikonfirmasi ke pemilik KTP mengenai keabsahan dukungan itu. Bila tidak ada resmi mendukung maka diberikan blanko pernyataan tidak mendukung pasangan manapun atas KTP yang ditengarai disalah gunakan tim calon.

"Kepada PPS kami instruksikan demikian, bilamana ada dukungan ganda maka wajib menanyakan ke yang bersangkutan mengenai dukungan (KTP) itu. Bila yang bersangkutan tidak mendukung siapapun maka wajib mengisi blanko yang menyatakan menolak dukungan kepada calon yang menyimpan KTP itu," terang Fitra.

Batas verifikasi faktual PPS ini jelas Fitra pada Senin (5/6) mengingat Selasa, (6/9) PPS se Benteng secara serentak memplenokan hasil verifikasi itu untuk selanjutnya diserahkan di tingkat PPK dan juga diplenokan. Hasil pleno tingkat PPK akan diserahkan ke KPU untuk kemudian pleno tingkat akhir.

"Selesai pleno tingkat akhir ini dilanjutkan verifikasi faktual tahap II. Pasangan calon yang kurang memenuhi diberi kesempatan memperbaiki, menambah dukungan. Untuk seterusnya PPK dan PPS melakukan verifikasi faktual sampai diperoleh hasil (dukungan) final yang menentukan diterima atau tidaknya paslon jadi peserta pilkada," demikian Fitra. (Dedy Irawan)