Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

2017, 34 Sekolah Diambil Alih Provinsi

ilustrasi-smk-sma-ditarik-ke-provinsiREJANG LEBONG, PB - jika Tidak ada halangan, terhitung 1 Januari 2017 mendatang, sebanyak 34 sekolah baik SMA maupun SMK yang ada di Kabupaten Rejang Lebong akan diambil alih pengelolaannya oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan Rejang Lebong, Zakaria Effendi, S.Pd, M.Pd mengatakan, segala sesuatu menyangkut peralihan status 34 sekolah tersebut sudah dilaksanakan dan sudah diserahkan kepada pemerintah Provinsi.

"Semua proses administrasinya sudah dilaksanakan. Terhitung Januari 2017 mendatang, 34 sekolah SMA dan SMK yang ada di Rejang Lebong resmi dikelola oleh Pemerintah Provinsi dalam hal ini dibawah Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu," jelas Zakaria, baru-baru ini.

Dijelaskan Zakaria, peralihan pengelolaan bukan hanya mengenai bangunan sekolah saja, melainkan juga seluruh guru SMA dan SMK akan menjadi pegawai Provinsi bukan lagi menjadi pegawai kabupaten. Bahkan, Badan Pegawaian Negara (BKN) diketahui telah mengeluarkan surat kepindahan status kepegawaian tersebut.

"Selain sekolah seluruh guru, baik PNS maupun GTT, PTT, pengawas sekolah, pengelola laboraturium, penjaga perpustakaan dan TU serta lainnya juga ikut migrasi ke provinsi, dimana gaji mereka nantinya akan dibayar oleh provinsi bukan lagi kabupaten," kata Zakaria.

Migrasi besar-besaran di bidang pendidikan ini, sambung Zakaria, merujuk pada Undang-Undangan nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Dalam Undang-Undang tersebut dijelaskan bahwa pendidikan menengah (SMA sederajat) dialihkan dari urusan pemerintah kabupaten/kota menjadi pemerintah provinsi.

Sehingga kemudian seluruh sekolah SMA sederajat yang ada di Rejang Lebong diserahkan ke Provinsi. Kendati secara administrasi seluruhnya telah diserahkan provinsi saat ini kecuali SD dan SMP, namun pembayaran gaji ditahun 2016 ini masih menjadi wewenang Kabupaten.

"Pengganjian hingga Desember 2016 ini masih menjadi tanggungjawab kita di kabupaten, namun terhitung Januari 2017 mendatang sudah sepenuhnya menjadi tanggungjawab provinsi, baik guru maupun pengawas sekolahnya," tegas Zakaria.

Untuk diketahui, saat ini jumlah SMA negeri maupun swasta di Rejang Lebong sebanyak 21 sekolah dengan jumlah guru berstatus PNS sebanyak 302 orang, GTT sebanyak 148 orang dan PTT sebanyak 94 orang. Sedangkan jumlah SMK baik negeri maupun swasta yang ada di Rejang Lebong sebanyak 13 sekolah dengan jumlah guru PNS sebanyak 202 orang, GTT 113 orang dan PTT sebanyak 46 orang. [ifan]