Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Camat Kampung Melayu Pergoki Tangan Warga Buang Sampah Sembarangan

camat-pergoki-pembuang-sampah-2BENGKULU, PB – Program 8 Tekad BengkuluKu yang dicanangkan sejak kepemimpinan Walikota Bengkulu H. Helmi Hasan terus dikawal oleh para camat dan lurah se-Kota Bengkulu.

Kali ini Camat Kampung Melayu Dra. Rosminiarty menangkap tangan salah seorang warga yang membuang sampah sembarangan di lokasi Tapak Jedah. Bahkan Camat Kampung Melayu sempat memfoto salah seorang warga berikut kendaraan roda empat yang digunakan untuk membuang sampah.

“Tadi sekitar jam 10 pagi saya bersama Lurah Teluk Sepang dan Lurah Kandang hendak ke DPRD Kota melewati Tapak Jedah. Tiba-tiba kami melihat seorang warga menggunakan mobil jenis grand max bermarwa biru menurunkan sampah tidak pada tempatnya. Kemudian kami berupaya mencegahnya,” cerita Camat Kampung Melayu Dra. Rosminiarty.

Ketika ditanyai alasan membuang sampah sembarangan, salah seorang warga yang enggan memberitahu identitasnya tersebut berkilah bahwa dirinya disuruh membuang sampah oleh atasannya.

“Kami sempat tanyakan identitas bos dan pelaku yang membuang sampah, tapi ia justru bungkam dan terlihat gemetaran. Kemudian kami tegur dengan keras bahwa perilaku membuang sampah sembarangan merupakan sikap yang tidak mendukung Program 8 Tekad BengkuluKu salah satunya BengkuluKu Bersih yang sedang digalakkan Walikota H. Helmi Hasan,” ujarnya.camat-pergoki-pembuang-sampah-1

Bahkan Camat Kampung Melayu juga menegaskan agar seorang warga tersebut untuk ikut mendukung Program Bengkulu Ku Bersih salah satunya dengan membuang sampah pada tempat-tempat sampah yang telah disediakan oleh pemerintah atau di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Kami juga mengingatkan bahwa berdasarkan Perda, membuang sampah sembarangan dapat dikenakan sanksi 3 bulan penjara dan denda Rp.5 Juta. Setelah kami tegaskan begitu, warga tersebut langsung kabur,” kata Camat Kampung Melayu. [rilis/humas]