BENGKULU, PB - Guna memastikan tidak adanya pungutan liar (pungli) pada instansinya, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Bengkulu terus bergerak.
Senin (24/10/2016), Pelaksanatugas (Plt) Kepala Dishubkominfo Kota Bengkulu, Mardi Kusuma, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor UPTD Uji Kelayakan Kendaraan Bermotor.
Saat tiba di kantor yang berada di Kelurahan Surabaya tersebut, Mardi menemui para supir yang menguji kendaraan mereka. Namun ia tak menemukan adanya praktik pungli.
"Saya rasa kalau pungli tidak ada disini. Tapi memang biasanya sesama supir sering menitipkan uang pembayaran," kata Rudi (34), warga Kampung Melayu kepada Mardi.
Tak puas sampai disitu, Mardi melakukan pemeriksaan terhadap alat-alat uji kelayakan dan ruangan administrasi pembayaran hingga melakukan inspeksi ke ruangan Kepala UPTD Uji Kelayakan Bermotor, Tarmizi.
Uniknya, Mardi membongkar tas kerja dan meja kerja milik Tarmizi. Ia mengingatkan bilamana terdapat pungli, Tarmizi harus bertanggungjawab dan memberikan kesaksian.
Data terhimpun, setiap bulannya, Kantor UPTD Uji Kelayakan Kendaraan Bermotor menguji sekira 54 kendaraan umum, alat berat, baik yang dimiliki oleh swasta maupun pemerintah. [RU]