Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Dua Tahun Jokowi-JK: Sudahkah Kita Berdikari di Lapangan Ekonomi?

tuguirianbarat




JAKARTA, PB - Ada harapan besar ketika Jokowi-JK memenangkan Pemilu 2014. Terutama terkait janji kampanye untuk menegakkan Trisakti, yang salah satunya adalah berdikari di lapangan ekonomi.

Janji itu memang sangat memukau. Bayangkan, sejak Orde Baru hingga pemerintahan sebelum Joko Widodo, ekonomi Indonesia tidak pernah berdikari. Ekonomi kita sangat bergantung pada modal asing, mulai dari investasi hingga utang luar negeri. Penguasaan aset ekonomi, termasuk sumber daya alam, hanya di tangan segelintir orang: pemilik modal dan kroni penguasa.

Jokowi datang dengan harapan baru, sebuah ekonomi yang berdiri di kaki sendiri. Dia menjanjikan demokrasi ekonomi, yang meletakkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan dalam pengelolaan keuangan negara dan pelaku utama dalam pembentukan produksi dan distribusi nasional.

Sekarang, setelah 2 tahun di kekuasaan, sudahkah Jokowi-JK membuat bangsa ini berdikari di lapangan ekonomi?

Jawaban kami: belum. Pertama, pemerintahan sekarang ini belum berhasil memperlihatkan perbedaan paradigma kebijakannya dengan pemerintahan sebelumnya. Yang tampak, pemerintahan sekarang ini adalah “kontinuitas” dari pemerintahan SBY. Apalagi, beberapa agenda era SBY diadopsi oleh pemerintah sekarang ini, seperti Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI ).

Kedua, kerja-kerja ekonomi pemerintahan sekarang ini masih belum bergeser dari paradigma neoliberal, seperti ketergantungan terhadap kapital asing, privatisasi, perdagangan bebas, deregulasi dan lain sebagainya. Situasi ini tidak koheren dengan visi Trisakti dan cita-cita kemerdekaan nasional.

Berikut beberapa alasannya:

Pertama, ketergantungan yang besar terhadap modal asing

Pemerintahan Jokowi-JK belum berhasil mengurangi ketergantungan ekonomi nasional terhadap investasi asing. Malahan, di banding rezim pendahulunya, Jokowi-JK lebih kalap dalam mengundang investasi asing ke dalam negeri. Tentu saja, hal ini bertolak belakang dengan komitmen Jokowi-JK di Nawacita, yakni penguatan investasi sumber domestik.

Ironisnya, untuk memanggil sebesar-besarnya investasi asing ke dalam negeri, Jokowi-JK bertindak tak ubahnya polisi lalu lintas yang melayani, mengatur dan memudahkan jalan dan laju investasi menuju Tanah Air agar bebas hambatan. Ini bisa dilihat dari berbagai kebijakannya: (1) deregulasi (menghilangkan semua aturan yang menyebabkan proses perijinan berbelit-belit dan menghambat investor); (2) pembangunan infrastruktur untuk melancarkan lalu-lintas modal asing;  (3) kebijakan pajak yang menguntungkan investor (tax holiday, tax allowance dan lain-lain ); (4) menjamin ketersediaan tanah untuk investasi; dan (5) kebijakan ketenagakerjaan yang kondusif bagi investasi asing (pelemahan serikat buruh, penggunaan aparat keamanan negara (TNI/Polri) untuk menghadapi mogok buruh, politik upah murah, dan lain-lain).

Kedua, ketergantungan terhadap utang luar negeri

Di bawah Jokowi-JK, utang luar negeri makin menumpuk. Hingga Agustus 2016, utang luar negeri Indonesia sudah mencapai 323 miliar USD atau setara dengan Rp4.215,6 triliun (kurs Rp13.051 per dolar AS). Dibanding dengan Agustus tahun lalu, utang tahun ini bertambah 6,3 persen.

Kemudian, dari proyeksi RAPBN 2017 sebesar Rp 2123 triliun, sebesar Rp 221 triliun akan dipakai untuk membayar cicilan bunga hutang pemerintah. Ironisnya, angka ini bisa melonjak hingga lebih dari Rp 500 triliun, jika hutang pokok juga jatuh tempo dan harus dicicil dalam tahun anggaran yang sama pada tahun 2017.

Sebagian besar utang baru pemerintah dipakai untuk membiayai proyek infrastruktur dan menutupi defisit anggaran. Pada bulan Juli lalu, Bank Dunia menyetujui penggelontoran utang baru sebesar 216.5 juta USD atau setara dengan 2,814 trilyun rupiah untuk proyek “National Slum Upgrading.Proyek ini berpotensi memassifkan penggusuran terhadap kaum miskin di kota-kota besar di Indonesia atas nama pembersihan kampung kumuh.

Tumpukan utang luar negeri yang terlalu tinggi membawa ekonomi nasional pada situasi “lampung kuning”.  Rasio pembayaran utang dan bunganya terhadap jumlah penerimaan ekspor atau sering disebut debt to service ratio (DSR) pada kuartal II 2016 meningkat dari 34,08 menjadi 37,28. Ini perlu diwaspadai di tengah menurunnya penerimaan ekspor kita.

Selain itu, pembayaran utang dan bunganya juga membebani APBN. Ini memperkecil ruang fisal dan sekaligus mengurangi kemampuan negara membelanjai sektor-sektor ekonomi yang strategis. Sebagai contoh, dalam kurun waktu tahun 2005-2011, Indonesia mengeluarkan Rp 1.323,8 triliun untuk membayar cicilan utang dan bunganya. Di sisi lain, pada periode yang sama, alokasi untuk fungsi sektor pertanian, perikanan, kehutanan, dan kelautan hanya Rp 66,8 triliun (Ahmad Erani Yustika, 2012).

Ketiga, ketergantungan terhadap ekspor bahan mentah

Salah satu ciri ekonomi kolonial yang terus diwarisi pemerintah Indonesia merdeka hingga kini adalah ketergantungan terhadap ekspor bahan mentah. Dan parahnya lagi, model ekonomi ini membawa banyak bencana sekarang.

Sejak beberapa tahun terakhir, harga komoditas dunia terus jatuh. Ini memukul negara-negara yang bergantung pada ekspor komoditas, termasuk Indonesia. Apalagi, ekspor komoditas mendominasi ekspor kita. Sejak beberapa tahun terakhir, penerimaan dari ekspor terjun bebas. Ini yang menyebabkan defisit neraca perdagangan dan transaksi berjalan. Tidak hanya itu, cadangan devisa juga makin menipis.

Ketergantungan terhadap ekspor bahan mentah ini juga membawa dampak struktural pada ekonomi kita. Karena kita mengekspor bahan mentah dan kemudian diolah di luar negeri, maka nilai tambahnya juga dinikmati pihak luar. Ironisnya, setelah menjadi barang jadi, kita mengimpornya kembali dengan harga mahal. Kebiasaan mengekspor bahan mentah juga menghilangkan peluang membangun industri olahan di dalam negeri (hilirisasi). Padahal, industri olahan ini yang menjadi cikal-bakal industri nasional.

Sayangnya, Jokowi-JK masih melanjutkan model ekonomi kolonial ini. Bahkan Jokowi-JK lebih mundur dari SBY yang sudah bicara hilirisasi. Baru-baru ini, pemerintah melalui Kementerian ESDM kembali melonggarkan ekspor bahan mentah hingga 2021 dengan merevisi PP nomor 1 tahun 2014.

Keempat, ketergantungan terhadap impor

Pemerintah sekarang juga tidak bisa menghilangkan penyakit ketergantungan terhadap impor, terutama impor produk pangan.

Di tahun 2013, impor beras sempat menurun. Namun, di hari-hari pemerintahan Jokowi, impor beras justru melambung. Selama Januari-September 2016, beras impor sudah masuk sebesar 1,14 juta ton atau senilai 472,5 juta USD. Padahal, tahun lalu hanya  229.611 ton atau setara US$ 99,8 juta. Jadi, dalam setahun impor beras naik 6 kali lipat.

Begitu juga dengan impor gandum, kedelai dan jagung. Untuk gandum, sekarang Indonesia merupakan pengimpor terbesar kedua di dunia, setelah Mesir.

Kelima, privatisasi layanan dan barang-barang publik makin massif

Jokowi juga masih melanjutkan privatisasi perusahan negara, layanan publik dan barang-barang publik. Yang terbaru, pada bulan Juli lalu ada 4 BUMN yang diprivatisasi, yakni PT PP, Krakatau Steel, Wijaya Karya, dan Jasa Marga.

Skema privatisasi juga berjalan melalui pembangunan infrastruktur dengan menggunakan skemaPublic-Private Partnerships (PPP). Ini cara halus untuk mengundang swasta dalam pembangunan maupun rehabilitasi infrastruktur publik. Sebagai konsekuensinya, swasta punya diberi hak untuk mengoperasikan dan menarik tarif atas layanan yang dibangun tersebut.

Privatisasi juga berjalan di sektor layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, air bersih dan lain-lain. Tidak berhenti di situ, barang-barang yang menguasai hajat hidup orang banyak, seperti energi, hutan, air, dan lain-lain, juga banyak yang berpindah tangan ke swasta.

Keenam, arsitek kebijakan ekonomi dipegang pendukung Konsensus Washington

Sebetulnya, kita tidak perlu heran dengan warna kebijakan ekonomi Jokowi yang sangat neoliberal. Sebab, arsitek kebijakan ekonomi Jokowi-JK sekarang memang dipegang oleh para pendukung Konsensus Washington. Terutama dengan penunjukan Sri Mulyani, arsitek kebijakan neoliberal di era SBY, sebagai Menteri Keuangan. [berdikarionline.com]