BENGKULU, PB - Pengamat Politik Ekonomi Indonesia Ichsanuddin Noorsy menyatakan keprihatinannya atas perekonomian Bengkulu. Ia menyatakan, perekonomian di Bengkulu saat ini mayoritas masih di kuasai oleh pengusaha luar atau industri berbendera asing.
"Silahkan cek sendiri sawit, batubara, emas dan lain-lain yang ada di Bengkulu ini. Mereka itu mendapatkan izin ribuan hektar siapa saja yang kuasai? Semua asing. Wakil Gubernur silahkan buat petanya dan berikan bendera atas kepemilikan usaha-usaha itu. Saya yakin hanya segelintir milik rakyat kita," katanya dalam seminar dan kuliah umum program Pascasarjana Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bengkulu (UNIB), Kamis (21/10/2016).
Ia menyatakan, Provinsi Bengkulu bisa babak belur dalam persaingan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Sebab, kata Ichsanuddin, sebagaimana umum terjadi di Indonesia, sumberdaya manusia yang dimiliki masih sangat jauh tertinggal dari sumberdaya manusia negara-negara ASEAN.
"Rasio gini atau ketimpangan miskin dan kaya di Bengkulu ini sudah mengkhawatirkan. Padahal, semakin tinggi ketimpangan, semakin tinggi angka bunuh diri. Semakin tinggi ketimpangan, semakin tinggi perkosaan. Pencari kerja di Bengkulu makin meningkat tapi kemampuan pemerintah dan swasta dalam menyediakan lapangan kerja makin sempit," ungkap mantan wartawan ini.
Menurut Ichsanuddin, keadaan yang dirasakan Bengkulu khususnya dan Indonesia pada umumnya saat ini tidak akan lebih baik pada tahun-tahun mendatang. Ia mengungkapkan sebuah dokumen rahasia milik Amerika Serikat dimana negara adidaya itu telah menentukan arah bangsa Indonesia pada tahun 2025 mendatang.
"Ketika saya diundang oleh Lemhamnas dan Bappenas saya sudah sampaikan tentang dokumen ini. Isinya Indonesia akan diperintah oleh Amerika. Kita akan diminta untuk memperbaiki iklim investasi dan lain-lain yang pada intinya kita harus menyerahkan hajat hidup orang banyak ke tangan korporasi mereka," beber mantan Tim Ahli Pusat Studi Kerakyatan UGM ini.
Ia menegaskan, untuk keluar dari berbagai permasalahan itu, setiap orang di Indonesia harus kembali kepada perekonomian sebagaimana yang tertulis dalam Pasal 33 dan 34 Undang-undang Dasar 1945 yang menuliskan diantaranya bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat serta negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.
"Di dalam Islam sebenarnya semua ini sudah diatur. Tapi sayang hingga saat ini umat Islam dimana-mana belum ada yang mampu membuat prinsip-prinsip akuntansi Islam. Intinya, selama para pemimpin kita selalu tunduk dengan asing, selamanya kita akan terjajah. Sayang sekali UUD kita sudah diamandemen. Pasal 33 dan 34 UUD sudah dilupakan. Saya minta kepada Ketua DPD RI untuk memperjuangkan kembali masalah ini," demikian Ichsanuddin dalam forum yang diselenggarakan oleh Ketua DPD RI M Soleh itu. [RN]