BENGKULU, PB - Sejumlah elemen mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bengkulu (UNIB) mendatangi DPRD Kota Bengkulu, Rabu (12/11/2016). Mereka meminta agar para legislator dapat mendorong Pemerintah Kota untuk segera memperbaiki traffic light atau biasa disebut lampu merah yang rusak.
Baca juga : Dishubkominfo Kota Minta Tambahan Anggaran Traffic Light
Kedatangan mereka diterima oleh Komisi II DPRD Kota Bengkulu. Hearing yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu Suimi Fales ini berlangsung alot. Hadir juga Plt Kepala Dishubkominfo Kota Bengkulu Mardi Kusuma mendengari hearing tersebut.
Dijelaskan Suimi Fales mengatakan, jumlah trafic light yang ada di Kota Bengkulu sebanyak 28 unit. Dari total jumlah tersebut hanya sepuluh unit milik Pemerintah Kota Bengkulu. Namun hanya ada dua unit milik Pemda Kota Bengkulu yang mengalami kerusakan. Sisanya milik Pemda Provinsi Bengkulu.
"Yang tanggungjawab Provinsi belum diserahkan ke Kota Bengkulu. Untuk yang jadi tanggungjawab kita hanya ada dua yang rusak. Nanti kita akan agendakan hearing dengan Pemda Provinsi untuk bersama sama juga dengan adik-adik BEM UNIB," ujarnya.
Diperinci oleh Mardi Kusuma, trafic light milik Kota Bengkulu mengalami kerusakan di lokasi Simpang Panorama dan Simpang Sukamerindu. Dalam waktu dekat, ia berjanji akan menyelesaikan kerusakan tersebut.
"Ada jalan kota dan jalan provinsi. Jalan provinsi dan jalan nasional adalah tanggungjawab Pemda Provinsi belum diserahkan ke kota. Anggaran perbaikan kita hanya untuk lampu traffic light milik kota. Yang dibangun provinsi tidak diserahkan ke kita," demikian Mardi. [RU]