Oleh Rudi Hartono*
Banyak yang salah paham soal Pancasila sebagai dasar negara. Misalnya, mereka beranggapan bahwa ketika negara sudah punya ideologi Pancasila, maka rakyatnya tidak perlu memeluk ideologi lain lagi.
Itulah yang diyakini dengan teguh oleh Orde Baru (Orba). Saking teguhnya, Pancasila dinyatakan sebagai azas tunggal, yang wajib diadopsi oleh semua partai dan organisasi massa. Kebijakan itu bagian dari proyek de-ideologisasi zaman itu. Sementara ideologi lain, terutama marxisme dan anak-turunannya, diharamkan.
Sayangnya, pemerintahan Jokowi-JK mengikuti jalan Orba itu. Baru-baru ini pemerintah bersama partai pendukungnya di DPR, terutama PDIP, berhasil memasukkan pasal kejahatan ideologi terkait penyebaran Marxisme, Komunisme, dan Leninisme dalam pasal 219-221 Revisi Undang-undang (RUU) KUHP.
Nah, pertanyannya kemudian, benarkah Pancasila sebagai dasar Negara menegasikan keberadaan ideologi-ideologi lain?
Tahun 1954, di hadapan Gerakan Pembela Pancasila, Sukarno sudah menjawab itu. Di situ Sukarno punya penjelasan yang menarik. Ia mengandaikan Negara itu sebagai wadah.
“Kami menggambarkan Negara ini dengan cara yang populer, yaitu menggambarkan gambaran wadah, agar supaya bangsa Indonesia mengerti bahwa wadah inilah yang harus dijaga jangan sampai retak,” katanya.
Nah, kata Bung Karno, supaya wadah ini tidak retak, maka wadah ini diberi dasar bernama Pancasila. Wadah ini dibuat dari elemen yang tersusun dari Pancasila. Jadi, yang mengikat bangsa ini dari berbagai golongan, suku, agama, dan aliran politik, adalah Pancasila.
Nah, wadah ini tentu punya isi. Itulah massa rakyat. Menurut Sukarno, masyarakat ini bisa diisi dengan ideologi apapun, sepanjang tidak mengancam eksistensi negara.
“Orang Islam isilah masyarakat ini dengan Islam. Orang komunis, masukkan-lah atau isilah masyarakat ini dengan komunisme. Orang Kristen, masukkanlah kekristenan di dalam masyarakat ini. PNI yang berdasar di atas marhaenisme, isilah masyarakat ini dengan marhaenisme, dengan satu masyarakat yang berdasar dengan marhaenisme,” jelasnya.
Saya kira, penjelasan Sukarno ini sangat menarik. Pertama, Pancasila, dengan lima silanya, sebagai alat pemersatu bangsa. Ini bisa terjadi karena nilai-nilai Pancasila memang universal dan mewakili kebaikan umum/kepentingan bersama. Karena itu, Pancasila bisa diterima oleh rakyat Indonesia yang beraneka suku, agama, adat-istiadat dan aliran politik.
Ini persis seperti penjelasan Sukarno sendiri: “Tadi telah dikatakan oleh saudara Muhammad Yamin, alangkah banyak macam agama di sini, alangkah banyak aliran pikiran di sini, alangkah banyak macam golongan di sini, alangkah banyak macam suku di sini, bagaimana mempersatukan aliran, suku-suku, agama-agama dan lain-lain sebagainya itu, jikalau tidak diberikan satu dasar yang mereka bersama-sama bisa berpijak di atasnya. Dan itulah saudara-saudara: Pancasila.”
Indonesia bisa merdeka dan meliputi wilayah seperti sekarang ini berkat adanya persatuan. Tanpa persatuan, wilayah nusantara ini hanyalah hamparan negara-negara kecil. Nah, yang terpenting dari persatuan itu adalah persatuan gagasan dan cita-cita. Disitulah arti penting Pancasila.
Kedua, lima nilai hidup dari Pancasila, seperti ditegaskan oleh Sukarno, adalah nilai-nilai yang sudah ada dan hidup di buminya rakyat Indonesia jauh sebelum kolonialisme datang. Sukarno hanya menggali dan memformulasikannya menjadi Pancasila. Artinya, Pancasila bisa berterima di hati rakyat Indonesia karena bukan suatu ide atau nilai yang asing.
Ketiga, berbeda dengan Orba yang menerapkan politik monolitik melalui azas tunggal, Sukarno justru mengakui pluralisme ideologi yang dianut oleh rakyat Indonesia. Gagasan dan ideologi apapun sah untuk hidup dan bertarung, asalkan tunduk pada prinsip yang dianut Pancasila: mufakat atau demokrasi.
Sukarno seperti mendengarkan bisikan bapak Republik Rakyat Tiongkok, Mao Tse Tung: “Biarkan ratusan bunga mekar bersama, ratusan pemikiran bersaing bersuara”. Sukarno sadar, ratusan pemikiran yang bermekaran bukan hanya membuat kehidupan rakyat menjadi dinamis, tetapi memperkaya lahirnya ide-ide baru untuk kemajuan Republik.
Sejarah juga mengajarkan, visi Indonesia merdeka dan bercita-cita adil dan makmur bisa diterima dan menjadi konsensus setelah disosialisaikan dan diperdebatkan secara demokratis. Perbedaan-perbedaan mendasar menjelang Proklamasi Kemerdekaan, seperti soal poin satu Piagam Djakarta, juga diselesaikan dengan diskusi dan debat yang sehat.
Sebaliknya, politik yang monolitik, yang menindas setiap perbedaan, justru menyimpan api dalam sekam. Kegaduhan yang terjadi sekarang, termasuk aspirasi keagaman dan separatis, adalah warisan dari politik monolitik Orba. Mereka baru menemukan ruang bersuara sekarang.
Jadi, kita akan pertahankan mati-matian Pancasila sebagai dasar negara demi tetap tegaknya Republik. Karena hanya Pancasila yang bisa menyatukan bangsa ini. Namun, kita juga harus membiarkan rakyat berideologi semerdeka-merdekanya, sehingga mereka lebih melek politik dan ambil-bagian dalam memajukan bangsa.
*Pemimpin redaksi berdikarionline.com