REJANG LEBONG, PB - Kondisi daya beli rakyat kian memprihatinkan. Hal ini bisa dilihat dari peristiwa yang satu ini.
Tak bisa membeli cabe dengan jalan yang halal, Ju (45) Warga Air Bang Kecamatan Curup Tengah, Rabu pagi (26/10/2016) tertangkap tangan mencuri cabe seberat 3 ons dari lapak jualan milik Harmen Yordani (46) warga Simpang Nangka Kecamatan Selupu Rejang yang ada di Pasar Atas Kecamatan Curup.
Tak pelak, akibat ulahnya, pria anak tiga yang berprofesi sebagai tukang ojek ini akhirnya terpaksa berurusan dengan polisi.
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Chusnul Qomar SIk mengatakan, peristiwa bermula saat korban sedang berjualan di Pasar Atas Curup.
Saat itu, korban sedang melayani pembeli lainnya di lapak jualannya. Disaat yang bersamaan, pelaku yang melihat korban sedang lengah memanfaatkan situasi.
Ju mendekati lapak korban dan langsung mengambil cabe merah segar di atas lapak dan berupaya kabur. Naas, saat kabur, korban melihat. Akhirnya, Ju langsung diamankan korban beserta pedagang lainnya dan langsung diserahkan ke Polres Rejang Lebong.
"Untuk saat ini, Ju kita amankan untuk di periksa. Korban sedang kita mintai keterangan," ujar AKP Chusnul. [Ifan]