REJANG LEBONG, PB - Guna mengantisipasi tindak pidana curas, curat dan curanmor (3C), Polres Rejang Lebong, Senin (17/10), menggelar operasi pemeriksaan kendaraan pengendara rutin di Jalan Merdeka Curup.
Razia ini juga melibatkan anggota TNI dan menjaring 30 pelanggar. Rinciannya, enam kendaraan roda dua dan 1 kendaraan roda 4 terpaksa diamankan. Sedangkan 27 pelanggaran lain yaitu penahanan STNK.
"Operasi ini akan kita gelar selama sepekan. Untuk titik pelaksanaan razia kita laksanakan secara acak," ujar Kapolres Rejang Lebong, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf melalui Kasat Lantas AKP Distanali Putra usai pelaksanaan operasi.
Dikatakan Kasat, selain antisipasi 3C, razia juga dilakukan sebagai antisipasi adanya pergerakan radikalisme dan terorisme di Rejang Lebong.
"Razia hanya kita lakukan selama satu jam. Setiap pengendara roda dua dan roda empat diperiksa kelengkapan kendaraannya," ujar Kasat.
Sementara, anggota TNI yang dilibatkan berfungsi untuk melakukan penertiban atribut tentara yang digunakan warga sipil secara bebas.
"Hingga selesai tadi belum ada atribut TNI yang digunakan warga terjaring. Seperti stiker, jaket dan lainnya," ujar Kasat. [Ifan]