Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Sapirin Terus Mencari Keadilan

sapirinBENGKULU SELATAN, PB - Mantan Kepala Desa (Kades) Padang Beriang Kecamatan Pino Raya, Sapirin, terus berjuang mencari keadilan atas pemecatannya dari jabatan sebagai Kades oleh Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud.

Baca juga : Mantan Kades PTUN-kan Bupati BS

Setelah Sapirin menggugat SK Bupati tentang pemberhentiannya, besok Kamis (27/10/16), perkara dengan nomor register 17/G/PTUNBKL/2016 akan memasuki sidang perdana dengan agenda pemeriksaan berkas perkara.

"Saya sekarang sudah di Bengkulu untuk menghadiri sidang perdana besok. Dijadwalkan sidang akan dimulai pukul 10.00 WIB," ujar Sapirin.

Lanjut Sapirin, dirinya tetap berkeyakinan kalau pencopotannya sebagai Kades adalah sebuah penzaliman. Karena menurutnya tidak ada kerugian negara atas kebijakannya tersebut.

"Tidak ada yang dirugikan, desa tidak rugi. Makanya saya akan mencari keadilan. Meskipun banyak rugi materi dan waktu saya tetap akan mencari keadilan. Memang masa jabatan saya tinggal berapa bulan lagi sebelum saya diberhentikan, tapi ini masalah kepuasan dan nama baik. Saya menuntut pembatalan SK Bupati yang dinilai jauh dari unsur keadilan ini," jelas Sapirin.

Sekedar mengingatkan, Sapirin dipecat oleh Bupati lantaran membeli peralatan musik organ tunggal dan mobil seken untuk keperluan BUMDes, namun tidak termasuk dalam APBDes.

Akan tetapi uang desa yang dibelanjakan tersebut sudah dikembalikan ke rekening kas desa, bahkan sebelumnya Mantan Kades berkilah, kalau uang yang digunakan untuk membeli organ tunggal dan mobil pickup seken itu adalah uang pribadinya, bukan dari dana desa.

Meskipun belum ada keputusan hukum tetap dan hasil audit BPK yang menyatakan nominal kerugian negara, Bupati mengambil kebijakan memberhentikan Kades atas dasar rekomendasi dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan. [Apd]