Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Soal Ahok, Mahasiswa Desak Dewan Provinsi Surati Kapolri

aksi-anti-ahok-1BENGKULU, PB - Setelah menggelar aksi pada Senin (17/10/2016) yang lalu, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Bengkulu, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bengkulu dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bengkulu kembali menggelar aksi massa terkait pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok yang mereka nilai telah menodai agama.

Aksi dilakukan di Kantor DPRD Provinsi Bengkulu Padang Harapan, Rabu (19/10/2016) sekira pukul 09.00 WIB. Mereka meminta agar anggota DPRD Provinsi menuntut agar Mabes Polri menangkap Gubernur DKI Jakarta sesuai Undang-undang KUHAP No 40 Tahun 2008 Pasal 4, 16, 28 dan 45. Massa aksi juga meminta kepada DPRD Provinsi Bengkulu untuk mengingatkan dan mengawasi pemerintah agar mencegah setiap penodaan dan penistaan Al-Qur'an sebagai pedoman agama Islam.

Setelah berorasi, sejumlah perwakilan mahasiswa berdialog dengan anggota DPRD Provinsi. Mereka adalah M. Sobri, Febriansyah, Niko, Andri Saputra dan Gentar Saputra. Kepada dewan yang bersedia menemui mereka seperti Dahladi Umar, Herizal Aprianzah, Fahrizal, Dr Bambang Suseno dan Jauhari Salim, mereka meminta agar menandatangani surat yang akan dikirim ke Mabes Polri agar memproses Gubernur DKI Jakarta secara hukum serta memastikan agar kejadian serupa tidak terjadi di Provinsi Bengkulu.

Para anggota DPRD Provinsi Bengkulu tersebut menyatakan persetujuan atas aksi mahasiswa dengan alasan bahwa Indonesia merupakan negara yang berdasarkan Pancasila dan merupakan negara hukum dimana bila ada warga negara berbuat kesalahan bagi mereka hukumnya wajib untuk diproses secara hukum yang berlaku. Bila dibutuhkan, anggota-anggota DPRD Provinsi Bengkulu itu juga menyatakan siap untuk mengawal surat tersebut hingga ke Mabes Polri. Sekira pukul 11.25 WIB aksi unjuk rasa selesai dengan tertib dan lancar. [Doni Morsi]