REJANG LEBONG, PB - Secara tegas, Bupati Rejang Lebong, A Hijazi menilai penahanan Abu Bakar SH oleh Kejaksaan Tinggi Bengkulu tidak akan mempengaruhi kinerja DPRD Rejang Lebong.
Pasalnya, dengan pola kolektif dan kolegial DPRD Rejang Lebong akan tetap berjalan dengan baik walau hanya di pimpin dua unsur pimpinan saja hingga nantinya partai Gerindra menunjuk pengganti Abu Bakar sebagai Ketua DPRD Rejang Lebong yang baru.
"Kita harus akui apa yang telah diperbuat beliau itu salah dan bertentangan dengan hukum," ujar Hijazi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (25/10/2016).
Dikatakan oleh Hijazi, penahanan Abu Bakar memang sudah merupakan mekanisme hukum yang ada.
"Jika sudah dinyatakan P21 dan dilanjutkan dengan tahapan pelimpahan tersangka dan barang bukti, ya, tersangkanya harus ditahan," ujar Hijazi.
Dilain sisi, Hijazi juga menyampaikan apresiasi terhadap Ketua DPRD Rejang Lebong tersebut lantaran terus bersikap kooperatif kepada penyidik selama menjalani pemeriksaan penyidik Polda Bengkulu dan bersikap tegar.
"Kita harap, beliau sabar dan tabah menjalaninya," ujar Hijazi. [Ifan]