RABU, (12/10/2016), Kapolri Jenderal Tito Karnavian resmi melantik dan menyerahkan jabatan Kapolda Bengkulu kepada Brigjen Yovianes Mahar dari Brigjen Ghufron. Bersama Brigjen Yovianes ikut dilantik Kapolda Banten, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Utara dan Lampung.
Sejumlah tantangan telah membentang dihadapan Brigjen Yovianes. Sedikit diantaranya adalah bagaimana memulihkan citra aparat penegak hukum di Bengkulu yang sejak dahulu tercoreng, namun saat ini hingga menyita perhatian nasional khususnya setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK terhadap Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang Provinsi Bengkulu, Janner Purba.
Bahkan orang nomor satu di Bengkulu, Ridwan Mukti, berkali-kali mengeluarkan anekdot bahwa daerah dengan julukan “Lubuk Kecik Buayo Galo”. Sebuah kiasan yang menunjukkan realita betapa dalam kehidupan politik, ekonomi, juga hukum, Bengkulu memiliki persoalan besar yang membutuhkan kekompakkan semua pihak untuk menyelesaikannya.
Tantangan lainnya adalah bagaimana memulihkan citra kepolisian dalam penyelesaian konflik antara warga dengan perusahaan pertambangan, maupun perkebunan. Publik masih mengingat tentang adanya penembakan yang dilakukan oleh anggota kepolisian dalam konflik warga dengan perusahaan pertambangan batu bara PT Cipta Buana Seraya di Kecamatan Merigi Kelindang, Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, Sabtu, 11 Juni 2016.
Brigjen Ghufron sendiri sebenarnya telah memulai sebuah pendekatan baru dalam penyelesaian konflik tersebut. Misalnya dalam penyelesaian kasus sengketa lahan antara pihak PT Sandabi Indah Lestari (SIL) dengan warga Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma yang berakhir dengan damai dimana perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan itu bersedia untuk mengganti kompensasi tanam tumbuh sebesar Rp 40 juta per hektar kepada penggarap, Rabu, 7 September 2016.
Yang tak kalah penting adalah bagaimana mengantisipasi dan menekan angka pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Meski para pemerkosa Yuyun, gadis Rejang Lebong yang tewas di tangan pemerkosanya telah dijatuhkan vonis berat, namun faktanya tidak menghentikan pencabulan terhadap gadis-gadis lainnya. (Baca : Duh, Pemerkosaan Terhadap Anak Belum Berhenti dan Korban Perkosaan Minta Pelaku Dikebiri atau Hukum Mati)
Kemudian, sejumlah kawasan seperti Padang Ulak Tanding di Kabupaten Rejang Lebong juga membutuhkan perhatian ekstra dari Kepolisian Daerah Bengkulu di bawah Brigjen Yovianes. Konflik bencana di Lebong, pengamanan daerah wisata, pengamanan Pilkada Bengkulu Tengah, dan yang baru-baru ini sangat mengejutkan publik adalah penembakan terhadap Tasril (58) oleh enam orang pria bersenjata api (senpi) di Perumahanan Betungan Rafflesia Asri, Senin, 10 Oktober 2016, menjadi sejumlah tantangan yang telah menanti untuk diselesaikan oleh mantan Kapolresta Denpasar Polda Bali itu.
Brigjen Yovianes Mahar dikenal memiliki karir yang cemerlang. Ia pernah menjabat sebagai Kadensus 88 anti Teror Polda Bali dari 8 Maret 2006 hingga 15 Maret 2007, Dir Reskrim Polda DIY, Kanit V Dit I Kamtranas Bareskrim, dan Dir III Tipikor Bareskrim. Pada 15 Juli 2009, ia dipromosikan menjadi Direktur III/Tipidkor Bareskrim Polri dan kenaikan pangkat dari Kombes menjadi Brigjen. Pada masa-masa ini, ia pernah menjadi ketua tim penyidik pada kasus Skandal Bank Century.
Ia hanya sebentar menjabat sebagai Kapolda Bangka Belitung. Sebelumnya, lulusan Akpol 1984 ini dibesarkan di satuan reserse. Ia pernah menjadi Inspektur Wilayah II Inspektorat Pengawasan Umum Polri sejak 19 Oktober 2011 setelah menjabat sebagai Wakapolda Jawa Barat dari tanggal 30 September 2010 hingga 19 Oktober 2011.