BENGKULU, PB – Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat Kota Bengkulu, Walikota Bengkulu kembali melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan BPJS. Kegiatan ini berlangsung di ruang kerja Walikota Bengkulu pada Selasa (04/10/2016).
“Ini adalah langkah percepatan untuk meningkatkan layanan kesehatan terhadap warga,” papar Walikota Helmi Hasan
Dalam dialog antara Walikota Helmi Hasan dan Kepala BPJS cabang Bengkulu Mairiyanto, Walikota Helmi Hasan ingin mengetahui data dari 300 ribu jiwa warga kota Bengkulu terdapat diantaranya 50 ribu jiwa yang belum terdaftar di BPJS.
"Saya ingin tahu dari 50 ribu jiwa ini terdiri dari masyarakat kelas apa,” tanyanya.
Jika memang semua dari kalangan masyarakat kurang mampu maka pemerintah kota Bengkulu mempunyai kewajiban untuk membantu secara penuh kebutuhan layanan kesehatannya.
Bahkan dalam waktu dekat Walikota Helmi Hasan juga akan memanggil seluruh perusahaan yang ada dikota Bengkulu untuk meminta data berapa banyak jumlah karyawan yang telah terdaftar untuk jaminan kesehatannya.
“Saat ini saya sudah meminta Camat, Lurah, RW dan RT untuk proaktif mencari masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan,” katanya.
Sementara Kepala BPJS Cabang Bengkulu Mairiyanto menyambut positif dan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bengkulu yang telah mengambil langkah cepat dan tepat dalam melakukan integrasi program BPJS kesehatan.
“Saya harap masyarakat kota Bengkulu yang belum mendaftar sebagai anggota BPJS kesehatan untuk segera mendaftar,” katanya.
Bagi perusahaan yang belum mendaftarkan karyawan/karyawati ke BPJS kesehatan untuk dapat bertanggung jawab atas kesehatan para pekerjanya.
“Daftarkanlah para pekerjanya sebagai salah satu bentuk tanggung jawab perusahaan,”pungkasnya.
Perjanjian kerjasama ini dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah Kota Bengkulu dan sejumlah pejabat dilingkup Pemkot Bengkulu. [rilis/humas]