[caption id="attachment_35673" align="alignleft" width="225"] Hamdan Zoelva, Ichsan, Saleh dan Riri Damayanti[/caption]
BENGKULU, PB - Ketua Mahkamah Konstitusi Indonesia periode 2013-2015, Hamdan Zoelva, mengimbau kepada Universitas Bengkulu (UNIB) untuk menjadi pusat ilmu pengetahuan ekonomi kerakyatan di Indonesia. Menurut dia, upaya ini penting untuk kembali menggairahkan terwujudnya cita-cita ekonomi Presiden Soekarno, ekonomi Trisakti.
"Bila pemerintah di provinsi ini mau mengambil riset dan penelitian, berikan rekomendasi agar memegah prinsip-prinsip Pasal 33 Undang-undang Dasar (UUD) 1945. UNIB harus menjadi taman sari bagi pemerintahan di provinsi ini untuk memegang prinsip-prinsip tidak rela menyerahkan ekonomi kita kepada asing," kata Hamdan Zoelva dalam seminar dan kuliah umum program Pascasarjana Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bengkulu (UNIB), belum lama ini.
Ia menjelaskan, sejak dahulu ia berharap agar perekonomian di Indonesia disusun berdasarkan asas ekonomi Trisakti, berdaulat, mandiri dan berkepribadian. Ia mengajak agar seluruh civitas akademi UNIB dapat bergabung dalam gerakan ekonomi kerakyatan.
"Mungkin hasilnya tidak bisa cepat kita rasakan. Tapi saya yakin bila dalam sepuluh tahun gerakan ini kita lakukan dengan konsisten, kita mampu mencapainya. Faktanya sekarang, negara sering tidak berdaya dengan kekuatan lain yang lebih berjaya seperti konglomerat dan pengusaha-pengusaha besar," urai Ketua Dewan Direktur The Regional Autonomy Center itu.
Agar negara berdaya, lanjutnya, maka hasil riset dan rekomendasi ekonomi kerakyatan itu harus menjadi nafas bagi pemerintahan untuk bersama-sama rakyat dalam membangun kedaulatan, kemandirian dan kebudayaan. Ia menegaskan, pemerintah harus menyiapkan regulasi yang baik agar ekonomi rakyat dan nasional dapat tumbuh bersama-sama.
"Kalau kita tidak balik kepada filosofi nasional, maka kita bisa ambruk. Memang sekarang kelompok ekonomi kerakayatan ini masih kecil, baru beberapa orang. Tapi kalau kita biarkan kebijakan kita tersandra selamanya oleh korporasi, selamanya negara kita tidak berdaya untuk mengembangkan kehidupan rakyat yang maju," ungkap Ketua Umum Lajnah Tanfidziyah Syarikat Islam (SI) itu lagi.
Secara kongkrit, Hamdan menambahkan, ia telah memberikan keputusan untuk membatalkan berbagai regulasi yang bertentangan dengan UUD 1945. Setelah ia kaji, sambungnya, regulasi tersebut memiliki semangat neoliberal yang begitu kental.
"Misalnya UU Privatisasi Air. Saya batalkan karena sangat liberalis. Begitu juga dengan UU Ketenagalistrikan. Kemudian UU Pengelolaan Pulau-pulau Kecil. Semua itu tidak memberikan kesempatan kepada rakyat untuk tumbuh secara bersama-sama," demikian Hamdan.
(Baca juga : Ekonomi Bengkulu Dikuasai Asing)
Seminar ini terselenggara berkat kerjasama antara DPD RI, Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Bengkulu dan Ikatan Alumni (IKAL) UNIB dengan tema “Penguatan Kapasitas Fiskal dan Peran Lembaga Tinggi Negara dalam Akselerasi Peningkatan Daya Saing Ekonomi Daerah”.
Hadir selaku pembicara selain Hamdan Zoelva diantaranya ekonom nasional Ichsanurdin Norsi dan Retno A Ekaputri. Dimoderatori oleh Yefriza, ikut serta diantaranya anggota DPD RI termuda Riri Damayanti John Latief, Wakil Gubernur Rohidin Mersyah dan Wakil Walikota Patriana Sosialinda. [RN]