BENGKULU, PB - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu dibantu Satpol PP Provinsi Bengkulu menertibkan warung remang remang yang diduga masih aktif dijadikan tempat protistusi, Senin (31/10/2016).
Pihaknya membongkar bangunan kayu itu dengan seadanya, tanpa bantuan alat berat lainnya.
Dikatakan Kepala Satpol PP Kota Bengkulu Mitrul Ajemi, S.Sos pihaknya membongkar warung remang remang ini berkaitan dengan program Pemda Kota Bengkulu 8 Tekad Religius.
"Kita berharap pada saat kegiatan Karnaval Batik Nasional pertengahan November 2016 nanti sudah terbongkar semua. Saat ini sudah ada delapan warung," tegasnya di kawasan Pasir Putih Pantai Panjang Kota Bengkulu.
Warung tersebut menurutnya juga menutupi keindahan alam Pantai Panjang Kota Bengkulu. Sehingga para wisatawan akan terganggu, terlebih lagi para pedagang sudah membuat perjanjian dengan pihak Dinas Pariwisata Kota Bengkulu agar tidak merusak keindahan alam tersebut.
"Sudah menutupi keindahan alam, terlebih lagi mereka membuat kamar. Tetapi ini tempat berjualan silahkan berjualan, dengan aturan yang ada. Jika begini maka semerawut. Nanti kita akan bekerjasama dengan Dinas Kebersihan agar lebih optimal," tambahnya.
Ditargetkan hingga bulan November mendatang ratusan warung remang remang yang tidak beraturan tersebut akan dibersihkan tanpa kecuali. Tampak puluhan botolan miras yang kosong diamankan oleh pihaknya.
Sementara itu, pemilik warem yang dibongkar bernama Elva berteriak histeris, dirinya mengeluh jika lapak usahanya itu dibongkar dengan secara paksa. Dimana pihaknya sudah membayar uang retribusi hingga jutaan rupiah setiap bulannya ke Pemerintah Kota.
"Kami tidak terima, mengapa warung kami dirusak begitu saja. Kami sudah memperbaiki bangunan warung ini, disini tidak ada namanya protistusi. Setiap bulan kami selalu bayar retribusi sama Pemda Kota, jangan asal robohkan saja. Kami cari makan dimana lagi," ujarnya. [RU]