REJANG LEBONG, PB - Rencananya, tahun anggaran 2017 mendatang, data jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang ada di Rejang Lebong akan didata ulang. Ini bertujuan untuk pemutahiran data sebagai referensi pembuatan program kegiatan sosial di dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rejang Lebong.
Kepala Bidang Sosial, Aryo Tomi SE mengatakan, yang akan dilakukan pendataan mulai dari penyandang cacat, pengemis, gelandangan, pengamen, janda, anak terlantar serta sejumlah jenis PMKS lainya. "Saat ini, data yang ada sudah tidak valid. Makanya akan kita data ulang. Sehingga bantuan sosial dapat diberikan tepat sasaran kedepannya, " ujar Aryo.
Ditambahkan Aryo, selain melakukan pendataan PMKS, pihaknya sangat membutuhkan bangunan panti sosial dan rumah singgah bagi PMKS tersebut, khususnya yang berasal dari lini Anak Jalanan dan pengemis. "Saat ini, penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP rejang Lebong hanya membuat mereka berhenti sementara untuk mengemis. Namun, tidak memberikan solusi bagi mereka untuk mengganti pekerjaan. Jika ada panti sosial dan rumah singgah maka mereka bisa di didik dan dibekali keterampilan sebagai bekal mereka ke depan, " ujar Aryo.
Diharapkan Aryo, seluruh elemen dapat mendukung kegiatan pendataan ini dengan memberikan data danketerangan yang sebenarnya. "Kita akan libatkan aparatur desa dan kelurahan untuk melakukan pendataan ini. Data yang kita dapat nantinya akan ki survei secara langsung kepada yang bersangkutan, " ujar Aryo. (Ifan)