JAKARTA, PB - Gubernur Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama, menyudahi pemeriksaan atas dirinya oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Total pertanyaan yang diajukan kepadanya sejak Senin (24/10/2016) pekan lalu, sebanyak 40 pertanyaan. Tidak ada pemeriksaan lanjutan terhadap mantan Bupati Belitung Timur itu.
"Pemeriksaan kepada saudara Ahok sudah selesai. Ada 40 pertanyaan seluruhnya berkaitan dengan dia lakukan di Pulau Seribu dalam program pengembangan dan perikanan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/11/2016).
Selain Ahok, sambung, Rikwanto, selain Ahok, polisi juga memeriksa saksi dari Pulau Seribu, dan saksi ahli. Dalam sepekan ini, Bareskrim Polri juga akan memeriksa saksi-saksi lainnya, termasuk dari pihak pelapor.
"Sehingga minggu depan bisa dilaksanakan gelar perkara terbuka," ujarnya.
Ahok diperiksa sejak pagi. Ia datang sekira pukul 08.12 WIB. Menggunakan mobil Toyota Innova warna silver dengan nopol B 1330 EOM, Ahok menyudahi pemeriksaan sekira pukul 17.00 WIB.
Sebelumnya, sebuah demonstrasi besar yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) sebelumnya melakukan demonstrasi di depan Istana Kepresidenan.
Mereka menuntut agar Presiden Joko Widodo untuk segera memerintahkan Kapolri menghukum Ahok atas ucapannya.
Kasus ini bergulir sejak video Ahok berbicara di hadapan warga Kepulauan Seribu, beredar viral di media sosial. Ahok terekam menyebutkan surat Al Maidah ayat 51 yang kemudian menimbulkan kontroversi publik. [AM]