JAKARTA, PB - Rabu (16/11/2016), Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama.
Ia dinyatakan bersalah atas pernyataan tentang surat Al Maidah 51 di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
Dengan penetapan ini, Polri meningkatkan kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan. Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono Sukmanto, mengatakan, Ahok dinilai melanggar Pasal 156a KUHP dan Pasal 28 Ayat (1) UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Selain ditetapkan sebagai tersangka, Ahok juga dicegah bepergian ke luar negeri.
Penetapan Ahok sebagai tersangka merupakan kesimpulan yang diambil setelah gelar perkara, Selasa (15/11/2016), yang menghadirkan pelapor, kuasa hukum terlapor, dan ahli.
Kabareskrim Komjen Ari Dono memimpin gelar perkara tersebut. Dalam gelar perkara tersebut, pihak pelapor dan terlapor masing-masing menghadirkan enam ahli. Polri juga telah memeriksa 29 saksi dan 39 ahli.
Pelajaran Penting
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Riri Damayanti John Latief, menilai kasus Ahok merupakan pelajaran penting bagi setiap pemimpin. Ia menjelaskan, sedikitnya ada tiga hal yang patut dicermati dalam kasus ini.
"Pertama, jangan sekali-kali menghina suatu umat. Kita sudah melihat sendiri bagaimana jutaan orang turun ke jalan ketika agamanya disakiti. Ini menunjukkan solidaritas umat yang luar biasa," kata Riri.
Kedua, Riri melanjutkan, meski berjuta-juta orang umat Islam melakukan aksi pembelaan atas agamanya, namun aksi Empat November 2016 membuktikan bahwa umat Islam mencintai perdamaian.
"Tidak ada aksi anarkis saat itu. Semua berlangsung damai. Meski bisa saja sebenarnya ada orang yang kesal dengan Ahok menimpuknya secara langsung dengan batu saat bertemu di jalan, tapi itu tidak dilakukan. Umat Islam menyampaikan aspirasinya dengan cara yang santun dan damai," ungkapnya.
Ketiga, tambah Riri, setiap pemimpin dinilai dari ucapan, sikap dan tindakannya. Karenanya, ia mengimbau kepada setiap pemimpin untuk bersikap ekstra hati-hati dalam berbicara, bersikap dan mengambil tindakan.
"Siapapun orangnya dan apapun agamanya, jangan sekali-kali menistakan agama lain. Karena itu juga merupakan penghinaan terhadap Pancasila dan semangat toleransi. Semoga ini bisa menjadi pelajaran berharga," tutupnya. [AM]