Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Belanja Pegawai Bengkulu Masuk Zona Merah

Menteri PANRB Asman AbnurJAKARTA, PB - Rasio belanja pegawai di Bengkulu masih tinggi, lebih dari 60 persen APBD. Hal inilah yang membuat Bengkulu masuk dalam zona merah.


"Ini tantangan untuk kami dalam memperbaiki komposisi belanja dan kompetensi ASN agar tidak kalah dengan negara lain," jelas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur.


Salah satu solusi yang akan dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan melakukan redistribusi pegawai. Selain itu, Asman mengatakan untuk mewujudkan ASN yang memiliki kuantitas dan juga kualita, pihaknya akan memberikan sejumlah pelatihan kepada ASN yang nantinya akan diredistribusi.


Pelatihan yang akan diberikan baik dari sektor manajerial maupun administrtif bertujuan untuk menciptakan ASN yang profesional dan berbudaya kerja.


"Para pegawai yang mendapatkan penempatan baru akan mendapat pelatihan serta pembekalan sejumlah kemampuan, hal itu dilakukan agar ASN siap bekerja dan profesional dalam menajalankan tugasnya sebagai pelayan rakyat," ujarnya.


Upaya lain yang akan dilakukan Kementerian PANRB yakni dengan melakukan penempatan ASN lulusan sekolah ikatan dinas pada daerah diluar asal mereka. Kedepan taruna/i lulusan sekolah ikatan dinas tidak secara langsung dikembalikan ke daerah asal, melainkan akan ditempatkan didaerah lain selama beberapa tahun.


"Nantinya juga ASN lulusan IPDN tidak lagi langsung pulang ke daerah asalnya, misal orang Papua akan jadi Sekcam dulu di Bandung selama setahun dua tahun, yang dari Bandung ditempatkan di Padang. Jadi tidak ada pegawai Jawa, Sumatera, Papua, semua harus menjadi perekat nasional sesuai dengan arahan pak Wapres," ujarnya.


Untuk diketahui, se-Indonesia, ada 58 daerah yang rasio belanja pegawai dalam APBD melebihi 60 persen. Sedangkan daerah yang belanja pegawainya masik kurang dari 50 persen ada sekitar 300 daerah, dan belanja pegawai yang masih 50 - 60 persen sebanyak 177 daerah.


Ke-58 daerah yang jumlah pegawainya diatas 60 persen adalah Kab Bireuen, Kab Karo, Kab Langkat, Kab Dairi, Kab Tapanuli Utara, Kab Asahan, Kab Serdang Bedagai, Kota Pematang Siantar, Kab Padangsidimpuan, Kab Agam, Kab Limapuluh Kota, Kab Solok, Kab Padang Pariaman, Kab Tanah Datar, Kota Bukit Tinggi, Kab Bengkulu Selatan, Kota Bengkulu, Kab Lampung Tengah, Kab Lampung Utara, Kab Sumedang, Kab Tasikmalaya, Kab Ciamis, Kab Kuningan.

Kemudian Kab Majalengka, Kota Tasikmalaya, Kab Pemalang, Kab Purworejo, Kab Kebumen, Kab Klaten, Kab Sragen, Kab Sukoharjo, Kab Karanganyar, Kab Wonogiri, Kota Surakarta, Kab Ngawi, Kab ponorogo, Kab Pacitan, Kab Minahasa, Kab Bitung, Kab Poso, Kab Palu, Kab Wajo, Kab Takalar, Kab Soppeng, Kota Palopo, Kab Buton Tengah.


Lalu Kota Kendari, Kab Gianyar, Kab Bangli, Kab Tabanan, Kab Lombok Tengah, Kab Bima, Kab Dompu, Kota Bima, Kota Kupang, Kab Maluku Tengah, Kota Ambon, dan Kab Polewali Mandar. [GP]