REJANG LEBONG, PB - Anggota Banggar DPRD Rejang Lebong, Zulkarnain Taib, mempertanyakan realisasi penggunaan dana perawatan dan pemeliharaan marka jalan yang ada di dinas perhubungan Rejang Lebong. Ini menyusul adanya temuan dugaan tumpang tindih penggunaan anggaran tersebut tahun anggaran 2016.
"Belakangan saat pembahasan dengan Dinas Pekerjaan Umum Rejang Lebong, mengaku jika telah melakukan pengecatan sejumlah titik trotoar du jalan protokol yang ada di Rejang Lebong. Ini artinya, Dinas Perhubungan tidak melaksanakan kegiatan pengecatan trotoar yang merupakan salah satu item pengerjaan perawatan marka jalan tahun 2016 ini," ujar Zulkarnain.
Atas kondisi ini, Tim Banggar DPRD Rejang Lebong bersama Komisi III DPRD Rejang Lebong akan memanggil pihak perhubungan guna mempertanyakan realisasi penggunaan anggaran yang tiap tahun dianggarkan oleh perintah daerah dan DPRD Rejang Lebong tersebut.
"Kita belum tahu nilai anggarannya berapa. Tetapi yang jelas ini sudah sia-sia. Tidak boleh ada satu kegiatan yang dilakukan oleh 2 instansi sekaligus dalam tahun anggaran yang sama. Jika itu benar, maka dinas perhubungan wajib mengembalikan dana itu ke kas daerah sebelum menjadi temuan BPK saat audit nanti," ujar Zulkarnain.
Dilain sisi, Zulkarnain juga memastikan jika pihaknya akan memanggil dinas perhubungan sebelum dilakukan pengesahan anggaran tahun 2017 yang rencananya akan dilakukan Pekan depan.
"Nanti kita publikasikan hasil hearingnya," tegas Zulkarnain. [Ifan]