Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Ditampar Karena Melerai, IRT Lapor Polisi

ilustrasi-ditamparREJANG LEBONG, PB - Naas dialami oleh Nurwisda (34) warga Kelurahan Air Putih Baru Kecamatan Curup Selatan.

Ibu Rumah Tangga (IRT) ini digampar di bagian pipi sebelah kanan oleh Li (50) warga Kelurahan Pasar Kaget Kelurahan Air Putih Lama Kecamatan Curup saat akan melerai pertikaian antara pelaku dan Deni Maya (33) warga Kelurahan Air Putih Baru Kecamatan Curup yang tidak lain adalah teman korban, Kamis (17/11/2016).

Akibatnya, korban mengalami memar dibagian pipi kanan.

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Chusnul Qomar SH. S.Ik mengatakan, saat ini korban telah melapor ke polres Rejang Lebong dan sedang dilakukan pemeriksaan saksi-saksi yang mengetahui kejadian ini.

"Laporan korban sudah kita terima. Dalam waktu dekat pelaku akan kita panggil untuk menjalani pemeriksaan sembari menunggu hasil visum luka memar yang dialami oleh korban," ujar Chusnul.

Kronologisnya, sambung Chusnul, bermula sekitar pukul 12.15 WIB korban datang ke tempat penjual baju batam di pasar kaget.

Disana, korban bertemu dengan Deni Maya yang merupakan teman korban. Dilokasi, korban dan rekannya ngobrol.

"Tak jauh dari lokasi ada pelaku. Pelaku salah paham dengan obrolan yang dilakukan oleh korban dan temannya," ujar Chusnul.

Selang beberapa menit, pelaku mendatangi korban dan rekan korban. Akhirnya, pelaku dan rekan korban terlibat adu mulut.

Melihat hal itu, korban akhirnya mencoba melerai keduannya. Namun bukannya berhenti bertikai, pelaku justru nekat memukul pipi kanan korban menggunakan tangan sebanyak satu kali.

Warga setempat yang melihat hal itu langsung membawa pelaku pergi dari lokasi. Tak terima, korban akhirnya melapor ke Polres Rejang Lebong.

"Korban sudah kita mintai keterangannya. Sekarang masih menunggu hasil visum luka memar korban," ujar Chusnul. [Ifan]