BENGKULU SELATAN, PB - Kebijakan ekonomi-politik neoliberalisme yang dilaksanakan Gubernur non aktif Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan kencederungannya yang sulit mengontrol ucapan dan emosi terus memanen perlawanan di berbagai tempat.
Ratusan umat Islam yang menamakan diri Gerakan Emas (Gema) Masyarakat Bengkulu Selatan dan Forum Umat Islam Pendukung Fatwa MUI turun ke jalan menggelar aksi damai yang populer disebut gerakan 4 November. Massa menuntut Gubernur non aktif Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk diadili, Jumat (4/11/16).
Aksi ini dipicu atas ucapan Ahok di Kepulauan Seribu, yang menyinggung Al-Quran Surat Al-Maidah Ayat 51. Dalam aksinya, massa pendemo meminta agar Ahok segera ditangkap, diadili dan dipenjarakan, karena para pendemo menilai apa yang dilakukan Ahok telah menodai agama dan dianggap telah merusak nama baik ulama.
“Pemerintah dan masyarakat wajib menjaga keharmonisan kehidupan beragama, bermasyarakat, bangsa dan negara. Pemerintah wajib mencegah, menindaklanjuti setiap perbuatan yang menodai agama,” teriak Joniman saat orasi.
Selain itu Joniman juga menyampaikan, aparat penegak hukum wajib menindak tegas setiap orang yang melakukan penodaan dan penistaan Al-Quran dan ajaran agama Islam serta penghinaan terhadap ulama dan umat Islam sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Tidak ada yang kebal hukum. Polisi sibuk gara-gara Ahok, semua sibuk gara-gara Ahok. Tangkap, adili, dan penjarakan Ahok. Dia telah menistakan, melecehkan dan menghina Al-Quran. Kami harap usai aksi damai ini, proses hukum terhadap Ahok terus berlanjut,” demikian Ustad Joniman, yang didampingi Ustad Amaluddin dan beberapa Ustad lainnya dalam orasi saat aksi demo di depan Gedung DPRD BS.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB tersebut, dimulai dengan long march dari Masjid Rukis dan melawati jalan Jendral Sudirman. Kemudian massa menyampaikan aspirasinya di depan Gedung DPRD Bengkulu Selatan. [Apd]