BENGKULU, PB - Anggota Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI), Riri Damayanti John Latief SPsi, meminta kepada Kementerian Kehutanan untuk memberikan perhatian khusus terhadap hutan Bengkulu.
Baca juga: Trans Sumatera Tak Untungkan Bengkulu
Senator termuda di Indonesia ini beralasan, hampir separuh dari luas Provinsi Bengkulu merupakan hutan lindung yang tidak boleh ditebang karena akan berdampak besar terhadap cuaca di dunia.
Hanya saja, kata dia, Bengkulu memiliki persoalan serius terkait penjagaan keamanan dan kader-kader penyuluhan untuk menjaga, merawat dan melestarikan hutan lindung tersebut.
"Berdasarkan laporan resmi dari Dinas Kehutanan Provinsi bahwa jumlah Polisi Kehutanan di Bengkulu sangat kurang. Dari puluhan ribu hektar hutan lindung, Bengkulu hanya punya lima orang Polisi Kehutanan. Tentu ini sangat mengkhawatirkan," katanya, baru-baru ini.
Selain jumlah Polisi Kehutanan yang kurang, lanjutnya, sarana dan prasarana pengamanan hutan juga jauh dari kata memadai. Berdasarkan catatan Riri, Dinas Kehutanan Provinsi hanya memiliki satu unit mobil patroli dan gudang penyimpanan barang bukti rampasan/sitaan dan gudang senjata api di Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu tidak memadai.
"Juga dari segi pendanaan masih sangat minim. Sementara kegiatan pendukung pengamanan hutan, operasi gabungan pengamanan hutan maupun kegiatan sosialisasi pengamanan hutan seharusnya dilakukan secara rutin dan berkelanjutan dalam upaya menjaga kondisi hutan tetap lestari," imbuhnya.
Buah hati John Latief dan Hj Leni Haryati SE MM ini menguraikan, Provinsi Bengkulu merupakan kawasan vital bagi kenyamanan iklim dunia. Karena banyak hutan Bengkulu yang harus dijaga, ia mendesak agar Pemerintah Republik Indonesia membayar kompensasi atas penjagaan tersebut.
"Sementara kondisi masyarakat di perbatasan hutan-hutan lindung itu hidup dalam kemiskinan. Karena itu, pemerintah pusat bukan hanya wajib memberikan kucuran dana untuk penjagaan, tapi juga kompensasi agar masyarakat juga mendapatkan manfaat ekonomis dari kawasan hutan lindung ini," sampainya.
Riri menambahkan, hutan lindung harus dilestarikan untuk masa depan generasi lanjut. Menurut dia, semua pihak memiliki tanggungjawab yang sama untuk melindunginya, terutama dari industri pertambangan, pertanian dan perkebunan yang tidak ramah akan lingkungan. [AM]