JAKARTA, PB - Untuk mendukung pengembangan sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Perum Jaminan Kredit Indonesia melakukan pemutakhiran data. Dari data yang terhimpun saat ini UMKM Indonesia berjumlah sekitar 56,7 Juta unit usaha, yang dibina oleh sekitar 23 kementerian dan lembaga.
Direktur Utama Perum Jamkrindo, Diding S Anwar, mengatakan data dan informasi yang tersedia saat ini sangat beragam, tersebar dan kurang terkoordinasi dengan baik. "Hal ini memerlukan upaya yang fokus untuk menghimpun database UMKM dengan lingkup nasional, dan dikelola dengan baik," ujar dia.
Kegiatan pembangunan database UMKM saat ini, sambungnya, telah dilakukan di Perum Jamkrindo dengan memanfaatkan database terjamin yakni ada sekitar lima juta UMKM yang tercatat dari periode 2012-2015, yang meliputi Terjamin KUR maupun eksisting. Meski demikian masih terdapat kelemahan dalam pendataan sektor usaha yang mencakup 99 persen usaha nasional tersebut.
Karenanya Perum Jamkrindo menandatangani perjanjian kerjasama dengan tujuh perguruan tinggi mengenai pendataan dan pemutakhiran data UMKM. Kerjasama tersebut dilakukan sebagai bentuk sinergi antara industri penjaminan dengan akademisi perguruan tinggi untuk pendataan dan updating data UMKM.
Ke tujuh perguruan tinggi itu antara lain, Institut Pertanian Bogor (IPB), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Universitas Hasanudin, Universitas Lambung Mangkurat, dan Universitas Indonesia (UKM Center UI), serta Universitas Syiah Kuala (UKM Center).
Sebagai tindak lanjut arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan upaya Perum Jamkrindo dalam fokus mengembangkan UMKM nasional, maka Perum Jamkrindo telah membentuk Divisi Pemeringkatan UMKM dan Konsultasi Manajemen pada awal tahun 2016 sebagaimana diamanatkan UU No.1/2016 tentang Penjaminan serta PP No. 41/2008.
"Sampai saat ini, telah disusun metodologi pemeringkatan UMKM serta telah dilakukan kunjungan langsung kepada UMKM Terjamin Perum Jamkrindo. Kunjungan langsung kepada UMKM Terjamin ini merupakan bentuk updating data Terjamin, termasuk kegiatan pengendalian kredit Terjamin," kata Diding dalam siaran pers yang diterima Investor Daily.
Diding mengatakan bahwa dalam sinergi tersebut, Perum Jamkrindo berperan menyusun panduan pendataan, pemutakhiran data UMKM, memberikan pelatihan teknis pendataan serta pemutakhiran data UMKM. Sementara universitas dalam hal ini menyediakan tenaga pelaksana (enumerator) dalam kegiataan pendataan dan updating data serta bersinergi dalam pelaksanaan konsultasi manajemen.
"Dengan adanya keterlibatan kalangan akademisi ini, maka Perum Jamkrindo sebagai BUMN yang bergerak di bidang penjaminan atas kredit bagi UMKM dan koperasi akan memperoleh memperoleh data dasar UMKM sebagai panduan pendataan dan pelatihan teknis pendataan dan pemutakhiran data UMKM," pungkas dia sebagaimana dilansir Beritasatu.
Untuk diketahuim, total realisasi penjaminan kredit Perum Jamkrindo hingga Oktober 2016 sebesar Rp 102,78 triliun. Nilai tersebut, terdiri atas penjaminan non-KUR Rp 63,85 triliun dan penjaminan KUR Rp 38,93 triliun. Sementara itu, tahun depan target penjaminan kredit perusahaan mencapai Rp 135 triliun. (Yn)