REJANG LEBONG, PB - Lima dari tujuh kecamatan wilayah Lembak didata melalui pelaksanaan sensus Barang Milik Daerah (BMD) yang dilakukan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Rejang Lebong. Ini bertujuan untuk lebih memaksimalkan lagi data aset milik daerah Rejang Lebong dari berbagai lini SKPD.
Dikatakan Kabid Aset DPKAD Rejang Lebong, Dodi Isgianto SSos, saat ini lima kecamatan yang telah selesai dilelang tersebut yaitu Kecamatan Kota Padang, Sindang Beliti Ilir, Sindang Beliti Ulu, Kecamatan Padang Ulak Tanding dan Kecamatan Binduriang.
"Dengan telah dilaksanakannya sensus dilima kecamatan tersebut, maka untuk wilayah Lembak saat ini tinggal dua kecamatan yaitu Kecamatan Sindang Kelingi dan Sindang Dataran. Kita memang mendahulukan kecamatan-kecamatan yang jauh terlebih dahulu," ujar Dodi.
Kendati saat ini sudah ada lima kecamatan yang disensus, sambung Dodi, angka pasti dari jumlah aset dan nilainya di lima kecamatan tersebut belum bisa dipastikan. Sebab, saat ini masih dalam proses entri data oleh petugas DPKAD Kabupaten Rejang Lebong.
"Saat ini, sensus BMD ini masih berlangsung di empat kecamatan yaitu Kecamatan Sindang Kelingi, Sindang Dataran dan Selupu Rejang serta Kecamatan Curup Timur. Dalam satu kecamatan, petugas minimal membutuhkan waktu 5 hari, namun bisa saja lebih tergantung dari banyaknya aset yang didata," ujar Dodi. [Ifan]