BENGKULU, PB – Melalui proses rekruitmen terbuka, Ombudsman Republik Indonesia mengundang putra-putri Indonesia yang berintegritas, cerdas dan gigih untuk mengabdi, membangun karir dan mengawal pelayanan publik bebas maladministrasi. Posisi yang dibuka untuk jabatan Kepala Perwakilan di 3 Provinsi, yakni Jawa Tengah, Kalimantan Utara dan Maluku, serta total 208 Calon Asisten Ombudsman RI dengan jumlah formasi berbeda antar Provinsi. Untuk Provinsi Bengkulu formasi Calon Asisten Ombudsman RI berjumlah 5 Orang, terbanyak formasi untuk Provinsi DKI Jakarta atau kantor Pusat berjumlah 53 Orang.
Persyaratan umum untuk pelamar jabatan Kepala Perwakilan dan Calon Asisten Ombudsman RI antara lain, WNI, Bertaqwa kepada Tuhan YME, sehat jasmani dan rohani, bebas dari narkoba, cakap, jujur, memiliki integritas moral, kapabilitas dan reputasi yang baik, tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
Sedangkan kelengkapan administrasi secara umum antara lain formulir pendaftaran (yang bisa didapat dengan men-download pada link website ombudsman.go.id), daftar riwayat hidup dengan wajib mencantumkan alamat email dan nomor telepon, fotokopi KTP, surat keterangan sehat dari dokter, surat keterangan bebas narkotik dan zat adiktif lainnya dari BNN atau rumah sakit pemerintah, serta persyaratan lain yang spesifik untuk Kepala Perwakilan dan Asisten Ombudsman RI. Informasi lengkap dapat dilihat melalui link website ombudsman.go.id.
Dari sisi syarat umur, Kepala Perwakilan berusia paling rendah 40 tahun dan paling tinggi 60 tahun per 9 November 2016. Sedangkan Calon Asisten Ombudsman RI berusia paling rendah 22 tahun dan paling tinggi 35 tahun per 9 November 2016. Untuk syarat pendidikan, minimal Strata 1 (Satu) semua jurusan, dengan lebih diutamakan Sarjana Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Administrasi Negara, Statitiska, Akutansi, Psikologi.
Jadwal pendaftaran mulai tanggal 9 hingga 23 November 2016, dengan cara berkas administrasi lengkap (hardcopy) dimasukkan dalam satu amplop dengan mencantumkan kode formasi (Kepala Perwakilan/Calon Asisten) yang dipilih di pojok kanan atas amplop ditulis dengan huruf kapital, dan mencantumkan nama pelamar di pojok kiri atas amplop. Dikirim melalui pos/jasa kurir atau dapat diantar langsung kepada Panitia Seleksi Kepala Perwakilan dan Calon Asisten Ombudsman Republik Indonesia dengan alamat Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C-19 Lantai 5 Ombudsman Republik Indonesia, Kuningan, Jakarta Selatan 12920, setiap hari kerja pukul 09.00-16.00 WIB dan diterima paling lambat tanggal 23 November 2016. Berkas administrasi yang diterima oleh panitia lewat dari batas waktu yang ditentukan tidak akan diproses.
Pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan pada 27 November 2016 yang dapat dilihat melalui link website www.ombudsman.go.id dan papan pengumuman masing-masing Kantor Perwakilan untuk pelamar yang memilih di wilayah setempat (Kantor Perwakilan Provinsi Bengkulu di Jalan Raflesia No. 30 Kelurahan Nusa Indah, Kota Bengkulu). Tahapan lain setelah lolos seleksi administrasi dan lainnya akan diumumkan di website ombudsman.go.id. Ayo putra putri terbaik Provinsi Bengkulu, segera daftarkan diri anda untuk menjadi bagian dari pejuang perbaikan pelayanan publik. [Rilis]