Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Orde Baru dan Isu SARA


Harto iki.jpg






Udara politik kita bikin gerah karena menyeruaknya isu suku, agama dan ras (SARA). Namun, dalam pendiskusian soal politik SARA ini, orde baru terkadang luput dari sorotan.

Mungkin ada yang bertanya, apa dosa Orde Baru sampai harus dikait-kaitkan dengan isu SARA akhir-akhir ini. Saya setidaknya punya dua argumentasi untuk itu.

Pertama, Orde baru tidak mengakui perbedaan dan keragaman (misrekognisi). Tidak hanya dalam politik, tetapi juga di ruang kultural. Saat itu hampir semua aspek kehidupan berbangsa hendak diseragamkan. Semua itu dalam rangka mewujudkan politik stabilitas Orde Baru.

Di awal kekuasaannya, Orde Baru melakukan misrekognisi terhadap warga negara (WNI) keturunan Tionghoa dengan memaksakan politik asimilisasi. Segala yang memunculkan identitas Tionghoa, seperti sekolah, perayaan, bahasa/aksara, dan media, ditutup dan dilarang oleh Orde Baru.

Sepanjang 1971-1973, Orde Baru juga melakukan penyederhanaan partai politik melalui pemaksaan fusi yang menghasilkan hanya 3 partai: seluruh partai Islam dilebur menjadi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), sedangkan semua partai nasionalis dan Kristen dilebur paksa ke Partai Demokrasi Indonesia (PDI).

Peleburan paksa itu mengubur ruang representasi bagi beragam ideologi dan identitas politik. Ini diperparah lagi, ketika di tahun 1983, Orde Baru memberlakukan azas tunggal Pancasila kepada semua partai politik dan organisasi kemasyarakatan. Politik azas tunggal menuntut penyeragaman ideologi dan berpikir.

Pemberlakuan azas tunggal bukan tanpa resistensi. Pada tahun 1984, meletus peristiwa Tanjung Priok, yang merupakan perlawanan warga penganut Islam terhadap politik azas tunggal. Juga perlawanan di beberapa ormas Islam.

Nah, praktek misrekognisi di masa Orde Baru itu dijalankan secara represif. Setiap kelompok yang menuntut pengakuan identitas ditindas secara militeristik. Jadi, karena dipukul, politik identitas menjadi laten. Kelompok yang memperjuangkannya pun ada, tetapi sembunyi-sembunyi.

Begitu Orde Baru tumbang, aspirasi politik identitas muncul ke permukaan. Ditambah lagi dengan situasi global, setidaknya sejak neoliberalisme berjaya di tahun 1980-an, politik identitas sedang berjaya di dunia: gender, gerakan masyarakat adat, HAM, LGBT, dan lain-lain.

Masalahnya, politik identitas yang berkembang pasca orde baru juga mereifikasi kelompok-kelompok primordial, sektarian dan konservatif. Ini nampak sekali dalam hiruk-pikuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), yang membawa isu pemekaran daerah, perda Syariah, prioritas putra daerah, dan lain-lain.

Kedua, Orde Baru menjalankan kebijakan “massa mengambang” (floating mass) selama 32 tahun. Esensi massa mengambang adalah menjauhkan rakyat dari kegiatan politik (depolitisasi) dan ideologi (deideologisasi).

Depolitisasi memutus hubungan rakyat dengan partai politik dan kegiatan-kegiatan politik. Peran rakyat dibatasi hanya pada ritual mencoblos saja. Akibatnya, mayoritas rakyat Indonesia tidak terorganisasikan secara politik.

Warisan depolitisasi ini nyata hingga sekarang. Hingga menjelang pemilu 2014, 85 persen pemilih Indonesia adalah massa mengambang atau swing voters. Sedangkan yang punya kedekatan dengan partai hanya 14,8 persen.

Sementara deideologisasi menjauhkan rakyat dari dunia gagasan. Padahal, gagasan adalah senjata teoritik untuk memahami keadaan, preperensi pilihan politik, sekaligus landasan ilmiah untuk mengimajinasikan tatanan masyarakat yang lebih baik.

Ini berdampak hingga sekarang. Politik kita tidak lagi diwarnai kontestasi ideologi. Absennya kontestasi ideologi menyebabkan berbagai kekuatan politik hari ini beralih pada politik identitas: primordialisme, agama dan lain-lain-lain.

Pemberangusan ideologi, terutama ideologi-ideologi yang berpangkal pada marxisme, juga menyebabkan absennya teori ekonomi-politik dalam melihat berbagai persoalan kemasyarakatan hari ini. Ini membawa dampak buruk. Misalnya, persoalan kemiskinan dan ketimpangan tidak lagi dilihat sebagai persoalan struktural, melainkan soal dominasi ras/suku tertentu.

Setelah Orde Baru tumbang, “massa mengambang” ini menjadi lahan subur bagi politik identitas berbasis komunalisme, khususnya etnis dan agama. Ini juga menjadi pintu masuk bagi kelompok sektarian yang mengorbankan kebencian terhadap kelompok lain yang berbeda secara identitas atau aliran.

Diperparah lagi, aparat keamanan kerap memelihara kelompok sektarian sebagai ‘attack dog’ untuk memukul kekuatan sipil demokratis, seperti Front Pembela Islam (FPI) dan sejenisnya. Dalam perkembangannya, FPI dan sejenisnya sering melakukan serangan dan kekerasan terhadap kelompok minoritas, seperti kelompok Ahmadiyah, muslim Syiah, LGBT, dan lain-lain.

Begitulah andil Orde Baru dalam menciptakan lahan subur bagi tumbuh-kembangnya politik identitas berbasi SARA.

Ironisnya, sempat muncul usulan pengangkatan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional pada 10 November mendatang. Untungnya, dua hari lalu Menteri Sosial menegaskan bahwa Soeharto batal diangkat sebagai Pahlawan Nasional. Semoga benar demikian. [Mahesa Danu/Berdikari Online]