Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Pajak untuk Pembangunan yang Merata

Wali Kota Helmi Hasan (berpeci) saat meninjau pembangunan rumah gratis di Kampung BahariBENGKULU, PB – Sebagai upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Dearah (PAD), Pemerintah Kota Bengkulu menggelar sosialisasi Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Hotel Putri Gading, Rabu (23/11/2016). Baca jugaHotel dan Restoran Diminta Taat pajak.

Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Marjon yang membuka sosialisasi ini berpesan agar kegiatan ini mampu memperkuat sinergi antar seluruh pihak. "Semoga kegiatan ini juga dapat meningkatkan kerjasama dan saling mengingatkan demi tercapainya tujuan bersama yaitu peningkatan PAD dan pembangunan yang merata seperti yang kita cita citakan," ujarnya.

Dikatakannya, pajak daerah merupakan salah satu sumber penerimaan daerah yang dipergunakan untuk atau dikembalikan kepada masyarakat sebagai sarana pembangunan seperti jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit dan puskesmas. "Membayar pajak BPHTB sama halnya turut membangun Kota Bengkulu karena pajak yang dibayarkan tersebut akan dipergunakan untuk pembangunan," katanya.

Sementara itu, sambutan Kepala DPPKAD yang di wakili oleh Kabid Pendapatan II Will Hopi menjelaskan sosialisasi BPHTB ini dilakukan agar terwujudnya pajak daerah yang dipungut oleh pemerintah secara maksimal dan digunakan untuk membiayai rumah tangga pemerintah, membangun sinergi antara notaris, camat dan lurah se-Kota Bengkulu dalam rangka peningkatan PAD pada sektor BPHTB.Tampak hadir dalam kegiatan ini para Camat dan lurah se-Kota Bengkulu.

Untuk diketahui, dalam postur APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2016 ditetapkan sebesar Rp Rp 1,138 triliun. Dana ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 123 miliar, dana perimbangan sebesar Rp 818 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 196 miliar.

Dari keseluruhan dana tersebut, sebesar Rp 722 miliar dialokasikan untuk belanja pegawai dan Rp 455 miliar untuk belanja lainnya. Jenis belanja lainnya yang terbesar adalah balanja modal sebesar Rp 242 miliar. Menyusul belanja barang dan jasa sebesar Rp 209 miliar, belanja bantuan partai politik sebesar Rp 1,5 miliar dan belanja bagi hasil kepada kabupaten sebesar Rp 200 juta. Dana hibah hanya dianggarkan Rp 50 juta.

Diketahui, meski setiap tahun anggaran belanja pegawai Pemerintah Kota lebih besar dari belanja lainnya, namun pembangunan infrastruktur jalan, gedung, trotoar, taman, drainase, hingga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bengkulu tetap mampu dilaksanakan dengan baik.  [AM/Rls]