BENGKULU UTARA, PB - Berkas para pencuri spesialis elektronik di rumah milik Maizan dan Haryanto Desa Jago Bayo Kecamatan Lais serta pencurian kabel alat berat dan mesin las milik PT Roda Teknindo Purajaya yang terjadi Selasa (20/09/2016), dinyatakan lengkap.
Tiga tersangka dengan inisial HU, DH dan AZ, akhirnya diserahkan oleh penyidik Polsek Lais ke Kajari Arga Makmur, Jum'at (10/11/2016).
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andhika Vishnu SIK melalui Kapolsek Lais Iptu Welli Wanto Malau, SIK membenarkan perihal pelimpahan tersebut. Perbuatan ketiganya dinilai telah memenuhi unsur pidana.
Ketiga tersangka berhasil diringkus oleh anggota Polsek Lais Rabu (21/09/2016) dengan waktu yang berbeda.
Dari tangan pelaku polisi juga mengamankan dua unit TV, kipas angin, mesin kue, DVD dan puluhan meter kabel senilai Rp 15 juta serta 1 unit mobil pick up yang digunakan untuk melakukan aksi mencuri. [EK]