BENGKULU SELATAN, PB – Sekira Pukul 08.00 WIB, bertempat di Lapangan Upacara Mapolres Bengkulu Selatan, Senin (16/11/2016), Kepala Kepolisian Resor Bengkulu Selatan AKBP Ordiva, SIK bertindak selaku Inspektur Upacara memimpin langsung pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Nala Tahun 2016.
Sedangkan yang bertindak selaku Perwira Upacara Kasat Lantas AKP Andrianto dan Komandan Upacara Ipda Agus Antoni yang menjabat sebagai Kanit Laka Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan.
Dalam sambutannya Kapolres Bengkulu Selatan membacakan amanat Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas) Inspektur Jenderal Drs. Agung Budi Maryoto, M.Si.
Inti sambutan Kakorlantas tersebut menyampaikan bahwa pelaksanaan gelar pasukan ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.
Guna mengatasi permasalahan lalu lintas tersebut perlu dilakukan berbagai upaya untuk menciptakan situasi Kamseltibcar lantas dengan memberdayakan seluruh stakeholder, supaya dapat diambil langkah yang komprehensif dana menyelesaikan permasalahan lalu lintas dengan tuntas.
Oleh sebab itu diperlukan koordinasi bersama antar Instanti Pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara Kamseltibcar lantas, sehingga tercipta keterpaduan langkah yang dapat menunjang pelaksanaan tugas.
Lanjut Kapolres, dalam melaksanakan Undang-Undang sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Polisi Lalu Lintas memiliki fungsi Edukasi; Engineering (Rekayasa); Enforcement (Penegakan Hukum); Identifikasi dan Registrasi Pengemudi dan Kendaraan Bermotor; Pusat K3I (Komunikasi, Koordinasi dan Kendali serta Informasi); Koordinator Pemangku Kepentingan Lainnya; Memberikan Rekomendasi dampak lalu lintas; Korwas PPNS.
Kedelapan fungsi tersebut di implementasikan pada fungsi–fungsi Polantas.
Pada pelaksanaan Operasi Zebra Tahun 2016 kali ini ada beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran yang berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas, antar lain pelanggaran rambu-rambu lalu lintas, pelanggaran batas kecepatan dan melawan arus lalu lintas khususnya kendaraan motor.
“Dengan dilakukan penegakan hukum terhadap sasaran prioritas tersebut, maka pelaksanaan Operasi Zebra ini diharapkan akan mendorong tercapainya tujuan operasi,” papar AKBP Ordiva, SIK.
Dari pantauan di lapangan, pelaksanaan upacara tersebut juga dilaksanakan penyematan pita tanda dimulainya Operasi kepada perwakilan Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan, Perwakilan TNI AD, Perwakilan Sat Pol PP Bengkulu Selatan serta Perwakilan Dinas Perhubungan.
Upacara Gelar Pasukan Operasi Zebra Nala 2016 di Polres Bengkulu Selatan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan, Dinas Hubkominfo Bengkulu Selatan, Perwakilan Sat Pol PP Bengkulu Selatan, Perwakilan Dinas Instansi Pemda Bengkulu Selatan, para Kabag, Kasat dan Kapolsek Jajaran Polres Bengkulu Selatan serta seluruh Perwira dan Personel Polres Bengkulu Selatan. [Apd/humas]