Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Polres Tindaklanjuti Soal Dugaan Pungli Diklat DMHB

Kasat Reskrim, Polres Rejang LebongREJANG LEBONG, PB - Dugaan pungutan liar (pungli) di lokasi diklat Danau Mas Harun Bastari (DMHB) menjadi perhatian aparat penegak hukum Rejang Lebong. Belakangan diketahui, Polres Rejang Lebong akan menindaklanjuti keluhan warga soal pungli berupa retribusi parkir dan retribusi masuk ke lokasi tersebut.

Lihat juga: Retribusi Diklat DMHB Itu Pungli

"Kita akan tindaklanjuti keluhan warga ini. Warga yang merasa terkena pungli ini segera melaporkan resmi masalah ini ke Polres agar tim Cyber pungli Polres dapat segera bertindak, " ujar Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Chusnul Qomar, Rabu (30/11).

Dikatakan Chusnul, pihaknya akan meninjau lokasi melakukan pengumpulan data dan keterangan dari sejumlah pengunjung serta pelaku pungutan tersebut. "Kita akan koordinasi dengan instansi terkait, dalam hal ini Dinas Pariwisata Rejang Lebong, " ujar Chusnul.

Sementara itu, Kasi Bina Usaha Dinas Pariwisata Rejang Lebong, Taslim mengatakan, pihaknya telah mendatangi lokasi. Warga pemungut telah diberi teguran keras. "Kita himbau agar mereka tidak lagi melakukan pungutan liar tersebut. Jika masih ada maka akan kita serahkan kepada aparat hukum, " tegas Taslim.

Dilansir sebelumnya, lokasi diklat Danau Mas Harun Bastari (DMHB) yang berada di desa mojorejo kecamatan selupu rejang belakangan berubah menjadi lokasi wisata. Bahkan, saat ini jika ingin masuk ke dalam lokasi tersebut, warga diwajibkan membayar 2 retribusi. Diantaranya, retribusi masuk ke lokasi sebesar Rp 10 ribu per 1 kendaraan roda dua dan Rp 20 ribu untuk 1 kendaraan roda empat yang masuk. Selain itu, warga juga harus membayar retribusi parkir Rp 5 ribu untuk 1 motor dan rp 10ribu bagi kendaraan roda empat.

"Biasanya sih tidak bayar masuk sini. Tetapi sekarang sudah ada portal buka tutup di jalan masuk yang dijaga 2 orang pria penarik retribusi tersebut, " ujar Delfiana Sagita (19) warga kelurahan air putih lama kecamatan curup, salah satu pengunjung, Senin (28/11). (Ifan)