Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Ratusan Ikat Bahan Tuak Disita

tuak-disita-2REJANG LEBONG, PB - Komitmen jajaran Polres Rejang Lebong untuk menumpas peredaran berbagai jenis minuman keras di Rejang Lebong terus dilaksanakan. Melalui operasi razia rutin, petugas Polres Rejang Lebong, Sabtu malam (5/11/2016) kembali menyita ratusan ikat kayu Raru bahan pembuatan tuak di sebuah rumah warga kawasan Desa Air Meles Bawah kecamatan curup tengah. Tak hanya itu, petugas juga mengamankan puluhan liter tuak siap konsumsi serta 1 dirigen air rebusan kayu raru yang akan digunakan untuk membuat tuak.

"Seluruh warung tuak yang biasa beroperasi saat kita cek tutup semua. Namun, ada satu rumah warga berinisial Sa (45) di Air meles bawah terbuka. Saat kita datangi dan kita periksa ternyata di rumah itu sedang membuat tuak. Dirumah itu juga kita menemukan 101 ikat Kayu Raru, tuak siap konsumsi dan air rebusan kayu raru yang akan diolah kembali menjadi tuak. Kesemuanya langsung kita sita dan diamankan di Mapolres," ujar Kasat Narkoba Polres Rejang Lebong, AKP Ardiansyah yang memimpin giat operasi razia tersebut saat ditemui di lokasi.

Sementara itu, sambung Ardiansyah, pemilik rumah dimintai keterangan dan membuat pernyataan agar tidak melakukan kegiatan pembuatan tuak lagi kedepannya.

"Setelah itu, Sa juga kita minta agar tidak membuka kedai tuak miliknya kedepannya," ujar Ardiansyah.

Dilanjutkan Ardiansyah, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin. Seluruh lokasi-lokasi penjualan minuman keras akan dilakukan pengecekan rutin seriap hari.

"Miras jika dikonsumsi dapat memicu aksi kriminalitas. Kegiatan ini juga dilakukan sebagai upaya pencegahan prilaku negatif para remaja yang ada di Rejang Lebong," ujar Ardiansyah. [Ifan]