BENGKULU SELATAN, PB - Penemuan 0,9 gram sabu dan 4 butir pil ekstasi di ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan (BS) Dirwan Mahmud saat digeledah oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu pada 10 Mei 2016 lalu hingga kini kasusnya masih mengambang.
Baca juga: Pelapor Dirwan Bakal Dikejar dan Tujuh Pegawai Dirwan Berikan Keterangan Kepada BNN
Memasuki bulan ketujuh perjalanan kasus ini belum ada titik terang akhir dari perjalanan kasus yang telah mencoreng nama baik daerah dan kehormatan Kabupaten Bengkulu Selatan. Sedangkan BNNP Bengkulu terkesan berdiam diri.
Untuk itu, Rabu (30/11/16), ratusan masyarakat yang menamakan dirinya Forum Penyelamat Kehormatan Masyarakat Bengkulu Selatan (FPKBS) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bengkulu Selatan. Aksi tersebut bertujuan untuk mempertanyakan perkembangan kasus penemuan Narkoba di ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan enam bulan yang lalu.
Lihat juga: Siapkan Demo, Minta Ungkap Pemilik Narkoba di Ruang Bupati dan Dirwan Tantang BNN Ungkap Siapa Pemilik Sabu dan Ekstasi di Kantornya
Dalam pernyataan sikap yang ditandatangani oleh Koordinator Umum FPKBS Samsu Hermanto, ada tiga poin aspirasi yang disampaikan. Pertama, meminta BNNK Kabupaten Bengkulu Selatan mengusut tuntas kasusu penggeledahan yang berujung ditemukannya Narkoba di ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan.
Kedua, Segera umumkan melalui media massa identitas pelaku yang memasukkan Narkoba ke ruang kerja Bupati BS. Tangkap dan segera diproses hukum. Ketiga, FPKBS memberikan tenggang waktu selama enam hari kerja kepada BNNK untuk membuka kasus ini secara terang benderang.
“Kasus ini sudah berlarut-larut. Sudah hampir tujuh bulan. Tapi kenapa BNN belum mampu mengungkap siapa pelaku yang memasukkan narkoba ke ruang kerja Bupati kami. Ini taruhannya kehormatan daerah. BNN harus berani ungkap pelaku, pemilik dan dalang di balik kasus ini. Kalau ada pihak yang mengintervensi BNN dalam kasus ini, kami FPKBS siap mengawal dan mengamankan pihak BNN,” tegas salah seorang orator M Doni Abdullah Wataf, didampingi orator lainnya Kotman Ibrahim.
Di samping menyampaikan orasi, massa FPKBS juga membentangkan spanduk yang berisikan kritik terhadap kinerja BNN. Diantaranya spanduk bertuliskan “BNNP DAN BNNK MANDUL, MANA HASIL KERJA BNNK-BNNP, JANGAN TIDUR. TINDAK TEGAS AKTOR NARKOBA DI RUANG KERJA BUPATI BENGKULU SELATAN TANGGAL 10 MEI 2016. TANGKAP AKTOR DAN PEMASOK NARKOBA DI RUANG KERJA BUPATI BENGKULU SELATAN. UMUMKAN.”
Massa sempat tersinggung atas pernyataan Kepala BNNK Bengkulu Selatan AKBP Ali Imron yang menyatakan bahwa demo FPKBS salah alamat. Namun aksi tidak sampai memanas. Setelah puas berorasi, akhirnya pihak BNNK memperkenankan perwakilan massa FPKBS yakni Doni Abdullah Wataf, Samsu Hermanto, Aten, dan Wadimin untuk bertemu dengan Kepala BNNK Bengkulu Selatan AKBP Ali Imron.
Pertemuan antara perwakilan FPKBS dan Kepala BNNK Bengkulu Selatan tidak mengahsilkan keputusan yang signifikan. Hanya saja Kepala BNNK Bengkulu Selatan AKBP Ali Imron menyatakan siap memfasilitasi FPKBS untuk bertemu dengan pihak FPKBS pada Senin depan, 5 Desember 2016.
“Perlu rekan-rekan ketahui, BNNK ini memang bagian dari organisasi BNN pusat. Namun terkait dengan penggeledahan ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan pada 10 Mei lalu itu bukan domain BNNK Bengkulu Selatan. Karena yang melakukan penggeledahan itu BNNP Bengkulu. Kasus ini bukan saya menangani, saya tidak pegang Sprindik, sehingga untuk menjawab pernyataan sikap tersebut, kami tidak punya wewenang," jelas Ali Imron.
Malahan saya tahu ada penggeledahan di ruang kerja Bupati saat itu dari telpon orang Polres, paparnya. Dalam surat perintah penggeledahan pun saat itu nama saya tidak masuk. Jika saya menjawab pernyataan dan keinginan rekan-rekan, maka saya pikir ini tidak sesuai dengan etika organisasi.
Meski demikian, lanjut Ali Imron, dirinya tetap memonitor perjalanan kasus ini. Bahkan melalui pernyataan tertulis, Ali Imron berkenan akan memfasilitasi dan bertemu dengan Kepala BNNP Bengkulu pada Senin mendatang sesuai dengan kesepakatan dengan FPKBS.
“Sekali lagi saya sampaikan, saya tetap pantau kasus ini. Perlu diketahui, sekira dua minggu lalu, kasus penggeledahan dan penemuan Narkoba di ruang Bupati Bengkulu Selatan sudah digelar di BNN pusat. Kala itu yang memapraknnya penyidik dari BNNP Bengkulu, kalau saya kan bukan penyidik,” tambah Ali Imron.
Lihat juga: Ini Penjelasan Lengkap BNN Soal Temuan Narkoba di Ruangan Dirwan.
Sekedar mengingatkan BNNP Bengkulu menemukan sabu dan ekstasi di ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud pada 10 Mei 2016 lalu. Pihak BNN pusat telah melakukan tes urine dan rambut teradap Dirwan Mahmud, namun hasilnya negatif. (Apd)