JAKARTA, PB - Meski Mabes Polri telah mengimbau buruh untuk membatalkan rencana aksinya pada 2 Desember mendatang, namun hal tersebut tampaknya tidak digubris serikat buruh. Salah satu kelompok buruh, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) tetap menyatakan akan mengerahkan massa ribuan buruh untuk bergabung dalam Aksi Bela Islam III.
Aksi itu menuntut Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditahan. Massa juga akan bergabung dalam aksi doa dan dzikir bersama yang dilaksanakan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) di halaman Monumen Nasional, Jakarta.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan buruh tetap melakukan unjuk rasa dan mogok nasional pada 2 Desember 2016, bersamaan acara doa bersama Bela Islam III sebagaimana dilansir Beritasatu.
"Buruh tetap akan melakukan unjuk rasa nasional pada 2 Desember. Dari awal kami tegaskan, aksi kami terpisah dengan GNPF-MUI (Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia). Namun, tidak kami pungkiri ada irisan isu yang sama, yaitu tuntutan untuk memenjarakan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)," kata Iqbal dalam jumpa pers di Jakarta, baru-baru ini.
Iqbal mengatakan persoalan utama aksi buruh adalah menyuarakan agar Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan segera dicabut. Saat ini, KSPI sedang mengajukan peninjauan kembali terhadap PP tersebut kepada Mahkamah Agung (MA).
Menurut Iqbal, aksi unjuk rasa dan mogok nasional yang akan melibatkan 200.000 buruh dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan Karawang itu akan dilakukan di depan Istana Merdeka dengan titik kumpul massa di depan Balai Kota DKI Jakarta. "Aksi unjuk rasa dan mogok nasional akan dilakukan serentak di 20 provinsi serta 250 kabupaten dan kota," ujarnya.
Iqbal mengatakan, jika doa bersama GNPF-MUI hingga sholat Jumat, aksi buruh akan dilakukan hingga sore hari. Dia berharap aksi 2 Desember tersebut tidak mempertajam antagonisme horizontal di masyarakat. Masalah utama dalam aksi tersebut adalah penegakan hukum dan pemiskinan struktural terhadap buruh serta elemen rakyat lainnya. (Yn)