BENGKULU UTARA, PB - Setelah satu tahun mengabdi di Kabupaten Bengkulu Utara, Kamis (10/11/2016) sebanyak 18 orang dokter yang telah menjalani program internship berpamitan ke Bupati Mi'an.
Program internship merupakan program pemahiran dan pemandirian dokter yang menjadi bagian dari penempatan wajib sementara yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran.
Mereka melaksanakan program itu di delapan bulan di rumah sakit dan empat bulan di Puskesmas. Mereka merasa senang telah berkesempatan mengabdi di Bengkulu Utara.
"Bengkulu Utara adalah kota yang sejuk dan damai. Saya bangga berada disini dan berharap bisa kembali ke sini," kata dr Ulfa, salah satu di antara mereka.
Bupati Mian, mengucapkan terima kasih dan permohonan maaf bila selama ini terdapat kekurangan dalam mencukupi kebutuhan para dokter muda tersebut. Ia menyatakan, pemerintah cukup terbantu dengan kehadiran para dokter tersebut.
Tampak hadir dalam pelepasan dokter program internship itu Asisten III Ramadanus, Kepala Dinas Kesehatan Ikhsan, Direktur RSUD Arga Makmur, dr Jasmen Silitonga, para pembimbing dokter dan unsur pejabat di lingkungan Dinas Kesahatan Kabupaten Bengkulu Utara. [EK]