BENGKULU, PB - Maraknya konflik tambang di Provinsi Bengkulu menjadi sorotan dan keprihatinan tersendiri bagi mahasiswa Bengkulu. (Baca juga: Diduga Ilegal, 5 Lokasi Tambang Pasir di Police Line)
Untuk itu, beberapa pimpinan organisasi mahasiswa seperti, Himpunan Mahasiswa Islam cabang Bengkulu (HMI) dan Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia Bengkulu (PMII) mendatangi sekertariat DPRD Provinsi Bengkulu dalam rangka hearing dan menyampaikan resolusi konflik tambang selama ini.
Kedatangan mahasiswa itu disambut dan ditemui oleh ketua dan anggota komisi III disalah satu aula sekertariat DPRD Provinsi Bengkulu.
Ketua HMI Cabang Bengkulu, Niko Ryoza Oscar, mengatakan resolusi yang disampaikan ke DPR merupakan resolusi konflik dari semua pihak. Untuk itu nico berharap resolusi tersebut bisa menjadi Win-win solution.
"Persoalan tambang adalah persoalan yang sangat serius, prinsipnya tambang harus dapat mensejahtrakan rakyat. Resolusi konflik pertambangan ini harus bisa merangkul seluruh kebutuhan maka capaian targetnya harus ada Win-win solusi," katanya saat menggelar hearing bersama Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (22/11/2016).
Untuk itu, lanjut Nico, pihaknya ingin ada langkah konkrit dan tindak lanjut bersama dan mahasiswa juga ingin ikut dan dilibatkan dalam penyelesaian konflik pertambangan.
"Kita harus tindaklanjuti bersama. Kami ingin ikut terlibat dalam penyelesaian resolusi ini," ujarnya.
Poin-poin resolusi yang disampaikan mahasiswa diantaranya adalah, 1. Masyarkat harus dilibatkan dalam pembuatan Amdal, 2. Salinan Dokumen Amdal harus diberikan kepada masyarkat desa, 3. Perusahaan harus memberikan sosialisasi atad eksploitasi pertambangan, 4. Izin lingkungan dan Izin usaha terkadnag tidak balance.
Menanggapi keinginan mahasiswa itu, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi mengatakan akan mendukung langkah dan gerakan mahasiswa yang terbuat dalan resolusi penyelesaian konflik tambang di Bengkulu.
"Mereka (Mahasiswa) pengen dilibatkan dalam setiap tindakan pengawasan dan mengatasi persoalan konflik tambang, ini akan kita sambut baik," ucapnya.
Lebih jauh, kata Jonaidi, resolusi yang diterima komisinya dari mahasiswa itu sudah termuat dalam Perda. Untuk itulah seluruh pihak perlu melakukan pengawasan lebih ketat kepada eksekutif supaya aturan tetap ditegakkan.
"Semua resolusi itu sudah kita masukkan dalam peraturan daerah, seperti, tentang tonase jalan, tentang membuat jalan sendiri, reklamasi yang harus dilakukan oleh perusahaan tambang kemudian tentang tenaga kerja," tutupnya. [MS]