REJANG LEBONG, PB - Popy Sandy (27) Warga jalan Padat Karya RT 03 RW 09 Kelurahan Karang Anyar kecamatan Curup Timur, Kamis siang (10/11) akhirnya resmi melapor ke Polres Rejang Lebong lantaran merasa nama baiknya dicemarkan melalui Facebook dengan cara menyebarkan foto seronok korban.
Korban yang bekerja sebagai salah satu karyawan Bank Swasta di Rejang lebong ini disebarkan oleh pelaku menggunakan nama akun Anisa Dwi Andari.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH melalui Kasat Reskrim, AKP Chusnul Qomar SH menerangkan, berdasarkan keterangan korban kronologis peristiwa bermula saat korban menerima pesan melalui inbox Facebook oleh pelaku.
Dalam pesannya, pelaku mengancam korban untuk menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku. Jika tidak, pelaku akan menyebarluaskan foto seronok korban.
"Namun ancaman tersebut tidak di hiraukan korban. Setelah itu, pelaku benar-benar menyebarkan foto korban di akun Facebook pelaku yang bernama Anisa Dwi Andari," ujar Chusnul.
Dilanjutkan Chusnul, menurut korban foto seronok yang disebarkan pelaku adalah foto hasil editan pelaku.
"Foto itu di upload pelaku dengan teks cewek bisa pakai serta mengatakan korban perebut suami orang," ujar Chusnul.
Dikatakan Chusnul, saat ini laporan korban sedang ditindaklanjuti. Sejumlah saksi akan segera dimintai keterangan.
"Kita akan mencari tahu siapa pelaku dan apa motif pelaku melakukan hal itu," tegas Kasat. [Ifan]