REJANG LEBONG, PB - Belasan anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Curup, Selasa (8/11/2016) menggelar aksi damai.
Mahasiswa mendatangi Polres Rejang Lebong, Kantor DPRD Rejang Lebong hingga akhirnya mendatangi Kantor Bupati Rejang Lebong menemui langsung A Hizaji, Bupati Rejang Lebong untuk menyakan status tiga aset daerah yang saat ini sedang dilakukan perbaikan.
Diantaranya, Gedung Rumah Sakit Jalur dua, Gedung PIC Jakarta serta Gedung Diklat Danau Mas Harun Bastari.
"Kami hanya ingin tau saja apa status tiga aset tersebut. Untuk Gedung Rumah Sakit Jalur Dua itu masih dalam sengketa dengan Kabupaten Kepahiang. Kami mau lihat apa bentuk MoU antara Rejang Lebong dan Kepahiang. Jangan sampai setelah dibangun Kepahiang justru mengklaim aset itu milik mereka. Kan mubazir anggaran namanya. Sedangkan untuk Gedung PIC dan Diklat Danau Mas Harun Bastari itu apa kontribusinya bagi Rejang Lebong? Sudah pernahkan memberikan PAD bagi Rejang Lebong? Sebab selama ini pengelolaannya tidak jelas," ujar ketua HMI Cabang Curup Paris Nois.
Selain itu, Paris juga mengatakan, kegiatan renovasi ketiga aset tersebut menelan anggaran APBD Rejang Lebong sangat besar.
"Jika tidak memberikan kontribusi yang baik maka tidak usah dibangun. Sia-sia saja. Lebih baik digunakan untuk pembangunan lain yang langsung menyentuh masyarakat," ujar Paris.
Menanggapi hal ini, Bupati Rejang Lebong, A Hijazi mengatakan, jika soal status lahan rumah sakit jalur dua akan segera dilakukan hearing dengan Kabupaten Kepahiang.
"Nanti dalam hearing itu akan kita undang seluruh FKPD, baik dari Kabupaten Rejang Lebong, FKPD Kabupaten Kepahiang maupun FKPD dari Propinsi Bengkulu. Sedangkan untuk sertifikat lahan rumah sakit jalur dua dulu itu ada. Tetapi saat pemerintahan Bupati yang lalu sertifikat itu hilang. Sekarang sertifikat kepemilikan tersebut dilaporkan kepihak kepolisian dan dibuat duplikatnya," ujar Hijazi.
Ditambahkan Hijazi, alasan pemerintah daerah Rejang Lebong melakukan perbaikan ketiga aset tersebut tahun ini lantaran APBD tidak dapat ditunda pelaksanaannya.
"Penyerapan anggaran harus dilakukan dan kita juga telah melayangkan surat ke Gubernur," ujar Hijazi. [Ifan]