REJANG LEBONG, PB - Secara tegas, Plt Kepala Dinas Pendidikan Rejang Lebong, Samuji Spd mengatakan menolak keras pelaksanaan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di tingkat sekolah - sekolah. Sebagai salah satu upaya, dirinya berencana akan mendatangi satu persatu sekolah guna melakukan sosialisasi tentang pungli.
"Pungli itu salah satu bentuk korupsi. Biasanya, sering terjadi di tingkat sekolah. Nah ini yang harus kita benahi, " ujar Samuji saat ditemui di komplek SMA 2 Rejang Lebong.
Bahkan, Samuji melarang semua sekolah melakukan pungutan yang bersifat memberatkan para wali murid dan siswa dalam bentuk apapun.
"Baik itu pungutan buku, pungutan pembuatan gedung sekolah, pagar dan lain-lain. Namun, selama itu tidak memberatkan tidak apa-apa. Dalam artian wali murid membantu sesanggupnya saja bukan justru nilainya ditentukan, " ujar Samuji.
Jika ada sekolah yang tetap melakukan pungutan, sambung Samuji, maka akan ditindak tegas. "Kita panggil kepala sekolah yang berasangkutan lalu kita wawancarai apa penyebabnya. Jika nanti ternyata terbukti akan kita beri sanksi tegas, " ujar Samuji. (Ifan)