REJANG LEBONG, PB - Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Yovianes Mahar menyatakan sikap 'perang' terhadap peredaran narkoba dan kejahatan seks dalam bentuk kekerasan terhadap anak. Baik itu kasus pencabulan maupun pemerkosaan.
Ini disampaikan Kapolda saat menutup kegiatan pelatihan 175 Kepala Desa Bengkulu Utara yang diselenggarakan di SPN Bukit Kaba Desa Mojorejo Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong.
"80 persen tindak pidana yang terjadi se-Propinsi Bengkulu ini adalah narkoba dan kejahatan seksual terhadap anak. Saya ingatkan jika kami tidak akan main-main untuk menumpas dan mengungkap kedua jenis tindak pidana itu," tegas Kapolda.
Dikatakan Kapolda, melalui kepala desa yang telah mengikuti pelatihan soal kesadaran hukum dan manajemen pemerintahan ini, dirinya meminta agar menularkan kepada seluruh warga soal pengetahuan hukum yang telah di dapat.
"Peringatkan para warga. Beri tahu jika sikap sadar hukum itu penting guna mewujudkan pembangunan ke depan," ujar Kapolda.
Dilanjutkan Kapolda, dirinya tidak ingin melihat adanya lagi kejahatan seksual terhadap anak demi mewujudkan generasi bangsa yang baik kedepannya.
"Kita harus fikirkan masa depan mereka. Bayangkan saja, betapa hancurnya masa depan mereka yang telah menjadi korban. Terlebih lagi korban narkoba. Sebab, narkoba sangat merusak puaat saraf dan dipastikan akan menghilangkan nyawa manusia secara perlahan," ujar Kapolda.
Pantauan wartawan, penutupan kegiatan ditandai dengan pelepasan tanda peserta pelatihan oleh Kapolda Bengkulu dan Bupati Bengkulu Utara. [Ifan]