BENGKULU, PB - Penghapusan Peraturan Darah (Perda) Tunjangan Daerah bagi 7000an PNS di lingkungan Pemda Provinsi Bengkulu bakal segera diberlakukan. PNS diminta tidak perlu khawatir sebab legislatif bersama eksekutif provinsi sedang merumuskan program single akseleri sebagai pengganti tunjangan daerah.
Melalui single akseleri PNS dipastikan tetap mendapatkan tunjangan yang terhitung dalam gaji pokok. “Dalam Perda Tunjangan Daerah akan dihapuskan, tetapi program penggantinya single akseleri, maksudnya gaji akan ditingkatkan dan tunjangan jadi satu disitu, tapi dituntut kerja maksimal,” kata Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu, Suharto, diruang kerjanya, Selasa (22/11/2016).
Seluruh PNS dituntut kerja dengan baik sambungnya, kerja maksimal agar bisa menjadi pelayan-pelayan masyarakat dan jangan kerja elek-elek. Namun, kata Dia, pemberian single akseleri akan disesuaikan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena saat ini Gubernur dan jajarannya mengaku sedang puasa anggaran dan memutuskan menghapuskan TD.
“Prinsipnya, semua itu bagus, maka saya katakan, selagi memang ada harapan untuk para PNS kedepan lebih sejahtera, sekarang puasa dengan tidak adanya TD saya rasa, itu tidak jadi permasalahan. Yang penting kita sama-sama melihat PAD, kita ada keterbatasan. Kita jangan sampai meniru kayak Surabaya. Kalau di Surabaya itu, golongan III aja bisa terima gaji sampai 30 an juta," tukasnya.
Lanjutnya, ingat itu bukan jabatan, tapi yang dihitung kinerja, makanya disana itu, kerja baik saja, sebulan mereka bisa dapat puluhan juta, belum jika kita berkaca dari Jakarta. "Jadi kita tidak bisa dibandingkan dengan daerah yang lebih maju, banyak pabriknya, mereka sumber PAD nya lebih banyak. Kita boleh mencontoh, meniru daerah lain. Tapi kita belum bisa menyamakannya,” paparnya.
Sebelumnya, Suharto yang juga Wakil Ketua Banggar DPRD Provinsi itu, juga mengatakan untuk Tunjangan Daerah (TD) ini akan dilihat dari tunjangan yang ada.
Pihaknya memastikan akan melihat kesanggupan anggaran yang ada. Kalau memang Gubernur mengatakan tidak akan memberikan TD dan anggaran itu di alokasikan untuk kebutuhan orang banyak yang lebih menyentuh masyarakat, ia mengaku dapat menerima dan tak ada masalah sepanjang para aparatur negara memiliki harapan kedepan lebih sejahtera.
"Cuman kalau ada pemangkasan yang kira-kira akan menyengsarakan PNS, maka bagaimana kita bisa mengikuti daripada TOT KPK yang notabene kita harus kejar jangan sampai korupsi, pencegahan dini anti korupsi, bagaimana gerakan ini bisa diwujudkan, jika kenyataannya para PNS itu kesejahteraannya makin dikerdilkan, maka bagaimana mungkin mewujudkan itu,” pungkasnya. [MS]