REJANG LEBONG, PB - Sebanyak 12 orang guru yang bertugas di tiga sekolah dasar terpencil kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU) mempertanyakan dana tunjangan khusus bagi guru sekolah dasar terpencil di kabupaten Rejang Lebong.
Pasalnya, 12 guru dari 15 guru penerima bukanlah guru yang bertugas di desa terpencil sesuai dengan surat keputusan bupati Rejang Lebong yang ditetapkan awal Januari 2016 lalu.
"Nama guru penerima tunjangan khusus ini sebanyak 15 orang. Sesuai dengan SK bupati itu adalah guru yang bertugas di SD 10, SD 11 dan SD 12 kecamatan Sindang Beliti Ulu. Namun pada faktanya, dari 15 orang guru yang menerima hanya 3 orang yang bertugas di ketiga SD tersebut. Sebanyak 12 orang lainnya bertugas justru bukan di ketiga SD tersebut, " ujar Kepala SD 12 SBU, Kasumo SPd, Kamis (10/11).
Dijelaskan Kasumo, pencairan dana tunjangan khusus ini dilakukan swtiap 3 bulan sekali. Besarannya yaitu untuk guru berstatus PNS senilai 1 bulan gaji pokok. Sedangkan untuk guru bukan PNS sebesar Rp 1,5 juta per bulannya.
"Nah saat ini, pencairan dana tunjangan ini telah berlangsung 3 triwulan. Tersisa hanya 1 triwulan lagi. Sejak awal tahun 2016 lalu, kami sudah mengajukan keberatan atas kekeliruan ini kepada pihak dinas, namun tak kunjung ditanggapi. Baru sepekan yang lalu setelah ada pergantian posisi Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kepala Bidang Perencanaan barulah masalah ini ditinjau kembali," ujar Kasumo.
Senada disampaikan Kepala SD 11 SBU, Jamaludin mengatakan, kendati sempat dilakukan peninjauan kembali, namun hingga saat ini belum ada solusi terbaik yang diberikan pihak Dinas Pendidikan.
"Dalam SK Bupati itu sudah jelas jika di kabupaten Rejang Lebong hanya ada 3 SD yang masuk katagori dan ditetapkan sebagai sekolah terpencil yaitu SD 10, SD 11, SD 12 SBU. Tetapi kenapa kok setelah di entri data oleh perator Dinas Pendidikan Rejang Lebong, nama-nama penerima tunjangan khusus ini berubah. Bahkan, guru yang saat ini menerima tunjangan tersebut bukan nama-nama guru yang bertugas di 3 SD itu," ujar Jamal.
Atas kondisi ini, Jamal meminta agar segera diselesaikan oleh pihak dinas pendidikan. Jika tidak, tidak menutup kemungkinan guru-guru yang seharusnya berhak menerima dana itu akan melakukan aksi damai ke Dinas Pendidikan Rejang Lebong.
"Itu sudah hak mereka. Jadi harus segera diselesaikan," ujar Jamal.
Sementara itu, mantan Kepala Bidang perencanaan Dinas Pendidikan Rejang Lebong, Dedi Warsito saat dikonfirmasi mengaku jika sama sekali tidak mengetahui masalah tersebut.
"Memang saat pengajuan nama-nama guru penerima tunjangan khusus tahun 2016 ini saat saya menjabat. Namun saya tidak tahu sama sekali. Sebab, bawahan saya yang bertugas sebagai operator entri data itu tidak pernah memberikan laporan kepada saya," ujar Dedi singkat. [Ifan]