BENGKULU, PB - Menindaklanjuti Kesepakatan Bersama Komitmen Bersama Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Bengkulu pada 21 September 2016 lalu, dilaksanakan Penandatanganan Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi bersama oleh Bupati-Walikota serta sekda masing–masing daerah.
Selain itu, juga dilakukan Penandatanganan Berita Acara Penyerahan Source Code Aplikasi kepada SKPD kabupaten-kota. Sekda Provinsi Bengkulu Sudoto menjelaskan, dengan penandatanganan rencana aksi ini pendampingan Tim Korsupgah KPK dalam menciptakan good governance and clean government bisa terwujud hingga tingkat kabupaten-kota. Sehingga penataan birokrasi pemerintah tidak hanya terjadi di tingkat Provinsi Bengkulu.
“Kita yang meminta pendampingan Tim Korsupgah KPK. Oleh karena itu, pemberantasan dan pencegahan korupsi hingga ke kabupaten-kota bisa jelas wujudnya,” ungkap Sekda Provinsi Bengkulu Sudoto dalam sambutannya pada acara Penandatanganan Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi pada Kamis (03/11/2016).
Untuk tahap pertama, Penandatanganan Rencana Aksi dilakukan oleh Walikota dan Sekda Kota Bengkulu Helmi Hasan dan Marjon, Bupati dan Sekda Rejang Lebong Ahmad Hijazi dan R.A Denni, Bupati dan Sekda Bengkulu Utara Mi’an dan Said Idrus Albar, Bupati dan Sekda Seluma Bunda Jaya dan Irihadi, serta Bupati dan Sekda Kepahiang Hidayatullah Sjahid dan Zamzami Zubir, namun pada kesempatan kali ini Bupati Kepahiang diwakilkan Wakil Bupatinya Neti Herawati.
Menurut Koordinator Korsupgah KPK Adlinsyan Nasution, dari 11 Rencana Aksi yang disepakati sebanyak 6 Rencana aksi yang ditandatangani, yakni e-planning, e-budgeting, pelaporan LJKPN, pemberantasan gratifikasi dan kenaikan pendapatan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal ini lantaran 6 rencana aksi tersebut pada umumnya berhubungan langsung dengan kabupaten-kota, sementara sisanya terfokus pada peningkatan integritas di tingkat Provinsi Bengkulu. Namun, yang menjadi perhatian utama dalam rencana aksi tersebut yaitu pada kenaikan pendapatan PNS.
“Kenaikan kenaikan pendapatan PNS dilakukan karena kedepan yang namanya honor kegiatan kita minta dihapus. Sehingga kinerja PNS bisa terukur,” jelas Koordinator Korsupgah KPK yang akrab dengan panggilan Coki.
Dilain pihak, terhadap telah ditandatanganinya rencana aksi tersebut para bupati menyatakan siap untuk mengaplikasikan ke daerah masing–masing. Akan tetapi perlu adanya persiapan khusus, lantaran perlu adanya kesiapan anggaran dalam membangun sistem, karena hal ini dimulai mendekati penghujung tahun.
“Kita memiliki greget dan persepsi yang sama, tentunya akan kita paralelkan dengan apa yang telah dimulai oleh Pemda Provinsi Bengkulu,” ungkap Bupati Bengkulu Utara Mi’an dalam konferensi pers usai acara. [MS]