REJANG LEBONG, PB - Maraknya aktifitas penambangan menggunakan alat berat jenis eksafator di sepanjang jalan trokon yang merupakan jalan sentral usaha tani Desa Cawang Lama Kecamatan Curup Timur-Desa Duku Ulu Kecamatan Curup Timur-Desa Tasikmalaya Kecamatan Curup Utara mendapat kecaman warga.
Warga meminta agar aparat hukum bertindak cepat menangani permasalahan tersebut, menyusul makin rusaknya jalan sepanjang delapan kilometer disitu.
"Kami akan tutup jalan ini jika aparat tidak mau melakukan penertiban. Jika dibiarkan jalan akan makin rusak. Nanti yang rugi justru kami para petani. Sudah jelas jalan ini dibangun untuk prioitas kepentingan petani," ujar Sudirman (59) warga Desa Cawang Lama.
Diakui Sudirman, jalan memang merupakan fasilitas dan sarana transportasi. Kendati demikian, jalan yang dibangun untuk sentral usaha tani tidak akan mampu menahan bobot kendaraan angkutan material dan alat berat yang beroperasi.
"Jika dipaksakan maka jalan akan rusak berat. Akhirnya kami tidak bisa lagi mengeluarkan hasil bumi kami disini. Padahal, areal disini sebagian besar adalah sawah dan kebun palawija," ujar Sudirman.
Ditambahkan Sudirman, jumlah lokasi tambang memang sudah ada sejak sebelum jalan ini dibangun hotmix. Namun, jumlahnya semakin banyak setelah jalan ini dibangun.
"Dulu hanya ada 5 lokasi tambang. Nah sekarang sudah ada puluhan lokasi tambang. Bahkan, dari informasi yang saya dapat, penambangan ini hampir semuanya tidak memiliki ijin operasi resmi. Jadi, kami harap aparat hukum tegas," ujar Sudirman.
Sementara itu, pihak Polres Rejang Lebong belum mau memberikan komentar terkait aktifitas penambangan disuga ilegal tersebut. [Ifan]