REJANG LEBONG, PB - Kepala Bidang Kebersihan BLHKP Rejang Lebong, Zulkarnain, mengatakan, jika saat ini pihaknya mendapat hambatan soal upaya pelaksanaan kebersihan kota, khususnya pengolahan sampah warga.
Pasalnya, sebagian besar warga menolak untuk dilakukan pembangunan bak sampah di sekitar lingkungan tempat tinggal. Tentu saja hal ini memberikan dampak negatif bagi keindahan kota, sebab sampah berserakan lantaran tertumpuk hanya di beberapa titik lokasi saja.
"Saat ini, bak sampah yang ada hanya yang berada di lahan milik pemerintah semata. Masyarakat tidak mau jika dilakukan pembangunan bak sampah di sekitar tempat tinggal mereka. Idealnya, satu pemukiman itu harus ada minimal dua bak sampah ukuran besar. Sehingga mampu menampung sampah rumah tangga dan mempermudah petugas sampah mengambilnya setiap hari," ujar Zulkarnain.
Belum lagi, sambung Zulkarnain, jumlah petugas sampah yang terbilang sedikit serta volume sampah yang semakin banyak setiap harinya.
"Saat ini kita hanya punya 201 petugas yang bertugas sebagai penyapu jalan, pengambil sampah, supir truk angkutan sampah, petugas bongkar muat gerobak sampah dan petugas pengelola Tempat Pembuangan Akhir sampah," ujar Zulkarnain.
Untuk itu, Zulkarnain berharap agar warga dapat memberikan kebijakan untuk memperbolehkan pembangunan bak sampah di sekitar lokasi tempat tinggal. Setidaknya, dengan adanya bak sampah maka sampah - sampah rumah tangga yang mencapai 50 ton setiap harinya.
"Sekarang kita punya dua lokasi TPA yaitu di Jambu Keling Kecamatan Bermani Ulu dan Desa Guru Agung Kecamatan Padang Ulak Tanding," ujar Zulkarnain. [Ifan]