Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

60 Persen APBD Provinsi untuk Kabupaten dan Kota

ridwan-mukti-menyerahkan-dipa-ke-bupati-walikota-se-provinsi-bengkulu-1 ridwan-mukti-menyerahkan-dipa-ke-bupati-walikota-se-provinsi-bengkulu-2BENGKULU, PB - Gubernur Ridwan Mukti menegaskan, salah satu kunci mengatasi kemiskinan yang ada di Provinsi Bengkulu adalah dengan melalui infrastruktur dasar, hal ini diungkapkan Gubernur saat Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2017 kepada Bupati/Walikota, SKPD dan Satker Kementerian/Lembaga Lingkup Provinsi Bengkulu, di Gedung Serbaguna Pemda Provinsi Bengkulu, Selasa (20/12/2016)

Menurut Ridwan, Persoalan yang dihadapi Provinsi Bengkulu yang paling mendasar adalah kemiskinan akibat ketertinggalan, bukan kemiskinan akibat pengangguran. Sebab, kata dia, angka pengguran di Bengkulu masih dibawah rata–rata tingkat pengangguran nasional namun kemiskinan di Bengkulu dua kali lipat dari kemiskinan yang ada di nasional. Bila tingkat nasional 10 persen sampai 10,8 persen, di Bengkulu mencapai 18 persen.

“Jadi DIPA itu disampaikan betapa penting infrastruktur karena ada sebagian mengganggap infrasruktur itu tidak penting, terminologi terhadap infrastruktur itu harus diterangkan terlebih dahulu, Bengkulu adalah salah satu Provinsi yang masih tertinggal yaitu provinsi timur yang ada di bagian barat Indonesia, istilah yang dipakai para elite di Jakarta,” kata Ridwan.

Ditambahkan Gubernur, bahwa kemiskinan di Provinsi Bengkulu merupakan hal yang penting dan harus segera diatasi, sudah belasan tahun tidak terselesaikan.

Hal ini sesuai dengan amanat Presiden sesuai dengan tiga hal yaitu sikap dan komitmen untuk tidak korupsi, selanjutnya membangun sebuah mentransformasi sebuah birokrasi yang profesional yang bersih juga membangun infrastruktur dasar.

“Saya ingin menyampaikan infrastruktur dasar itu penting, jadi dalam kita mengalokasikan anggaran untuk porsi dalam infrastruktur minimum 30 persen akan kita upayakan, jika tidak bisa, ya, didekatkan,” jelas Ridwan Mukti.

“Saya janji di Provinsi Bengkulu bahwa sebagaian besar APBD yang dari Provinsi Bengkulu ini, bisa saya bilang 60 persen kita alokasikan untuk Sepuluh Kabupaten dan Kota, dalam rangka untuk memicu percepatan perekonomian melalui pertumbuhan–pertumbuhan yang signifikan," tambahnya.

"Jika misalnya 10 Triliun Local Goverment Spending bersama 10 Kabupaten/Kota yang kita laksanakan di Provinsi Bengkulu, maka target kita 20 Triliun investasi swasta harus masuk di Provinsi Bengkulu ini ukurannya,” tegas Gubernur Bengkulu.

Sejalan dengan itu diungkapkan Kakanwil Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Bengkulu, Niken Pudyastuti bahwa dukungan dan peran dari seluruh Kepala Daerah, SKPD selaku kuasa pengguna anggaran DIPA di tahun 2017 ini diharapkan untuk dapat merealisasikan sesuai dengan amanah yang ada di DIPA tersebut.

Ia menambahkan bahwa terdapat dana insentif daerah yang disampaikan sebagai reward untuk daerah-daerah yang telah mencapai kinerja yang baik dan mendapatkan opini dari Badan Pemeriksa Keungan minimal Wajar Dengan Persyaratan.

Provinsi Bengkulu sendiri yang mendapatkan dana insentif yakni adalah Kota Bengkulu, Kabupaten Mukomuko dan Kabupaten Bengkulu Tengah, dimana Kabupaten Bengkulu Tengah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian enam kali berturut-turut.

“Kami segenap keluarga besar Kementerian Keuangan Bengkulu, mengucapkan terimakasih atas sinergi dari Bapak Ibu, khususnya dalam menyusun, merencanakan dan melaksanakan DIPA untuk tahun 2017. Kami siap untuk melanjutkan sineegitas diantara kami demi merealisasikan DIPA yang lebih baik,” ungkap Niken Pudyastuti.

Di tahun anggaran 2017 ini DIPA secara nasional berjumlah sekitar 30.000 DIPA dengan jumlah mencapai Rp 746,36 triliun lebih, sedangkan Provinsi Bengkulu mendapat jatah 300 DIPA dengan nilai sebesar Rp 4,07 triliun.

Nilai ini mengalami penurunan dibandingkan dengan DIPA tahun 2016 yang berjumlah Rp 4,71 triliun, sementara dana transfer dan dana desa untuk wilayah Provinsi Bengkulu sebesar Rp 10,33 triliun yang meningkat dibandingkan tahun lalu sebesar yang hanya sebesar Rp 10,32 triliun.

Rincian DIPA dan transfer daerah yakni : DIPA Pemerintah Pusat sebesar 335 DIPA dengan total dana sebesar Rp 3,73 triliun, Dana dari dana dekonsentrasi sebesar 43 DIPA dengan total dana sebesar Rp 730,37 miliar, DIPA tugas perbantuan sebesar 33 DIPA dengan total dana sebesar Rp 190,43 miliar, Dana transfer ke daerah sebesar lebih kurang Rp 9,31 miliar dan Dana Desa sebesar Rp 10,3 miliar.

Hadir dalam penyerahan DIPA ini Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri, Bupati/Walikota Se-Provinsi Bengkulu, Instansi vertikal di Provinsi Bengkulu, serta FKPD dan SKPD Provinsi Bengkulu. [MS]